Pansel Umumkan Agenda Penjaringan Calon Mitra Pengelola Hotel Balairung

  • Bagikan

OKTOFRIDA WISNU PAMUNGKAS

JAKARTA, Harianindonesia.id –

Pemegang saham dan Manajemen Hotel Balairung Jakarta menindaklanjuti keputusan memilih opsi pengelolaan hotel kepada pihak ketiga.

Panitia Seleksi pemilihan calon mitra kerjasama Hotel Balairung telah mengumumkannya secara resmi penjaringan calon mitra melalui iklan di media nasional dan lokal di Sumbar, Selasa (21/11/2023).

“Iya, benar. Kita sudah umumkan pemilihan calon mitra kerjasama pengelolaan Hotel Balairung di media nasional dan lokal Sumbar. Itu untuk menginformasikan kepada pihak perusahaan yang berminat,” ujar Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Mitra Pengelola Hotel Balairung Oktofrida Wisnu Pamungkas, SE, M.Ak, AK, CA, sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Balairung Citrajaya Sumbar, BUMD pengelola Hotel Balairung, Senin (20/11/2023).

Menurut Okto, proses penjaringan peminat pengelola Hotel Balairung ditetapkan tiga tahap.

Pertama, penyampaian pernyataan minat kepada Pansel selambatnya pada tanggal 24 November 2024 pukul 16.00 WIB

Kedua, Penyampaian penjelasan (aanwijzing) proposal pengelolaan hotel selambatnya tanggal 27 November 2024 pukul 10.00 – 13.00 WIB.

Terakhir, tahap ketiga, Pengiriman Dokumen (Proposal) pengelolaan hotel selambatnya tanggal 6 Desember 2023 pukul 16.00 WIB.

Ditambahkan Okto, bagi perusahaan yang berminat mengajukan penawaran kerjasama pengelolaan hotel Balairung harus melengkapi dokumen seperti Akta Perusahaan, SIUP (yang masing berlaku), NPWP, dan TDP (yang masih berlaku).

Dokumen perusahaan tersebut dikirim ke alamat PT. BCS Jl. Matraman Raya No.19 Kel. Palmeriam, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur.

Lebih lanjut Okto menjelaskan bahwa Surat pernyataan minat harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dan dibubuhi materai 10.000, dikirimkan ke Jl. Matraman Raya No.19 Kel. Palmeriam, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur atau melalui email [email protected], yang diterima oleh panitia hanya email resmi perusahaan

SIMAK JUGA :  Ada Penambahan Kasus Baru Covid-19 Di Bartim Sebanyak 2 Orang

“Bagi peserta yang sudah mengirimkan surat penyataan minat, panitia seleksi akan mengirimkan dokumen seleksi melalui email perusahaan peserta
Jadwal kegiatan proses selanjutnya akan disampaikan melalui email perusahaan peserta,” jelas Okto.

Penjaringan calon mitra pengelola Hotel Balairung merupakan hasil keputusan RUPS Hotel Balairung yang juga merupakan rekomendasi dari DPRD Sumbar.(*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *