Masyarakat Tolak CV.Kompak Ambil Material Galian

  • Bagikan

Kepala Dusun Pigang

SIKKA, NTT, harianindonesia.id – Sejumlah masyarakat menolak sebuah perusahaan bernama CV.Kompak untuk mengambil material galian C di Desa Egon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Senin (27/02/18).

Masyarakat juga menghadang CV. Kompak ketika ingin memasukan alat berat jenis Excavator ke lokasi galian, karena tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan belum memiliki izin dari dinas terkait.

Kepala Dusun Pigang, Yansenus Yansen,
saat ditemui media mengatakan, dirinya sangat mendukung keberadaan Kontraktor tersebut, hanya kalau ingin melakukan aktivitas, harus ada pendekatan kepada masyarakat berupa sosialisasi.

Ia menuturkan, sebelumnya ada beberapa kontraktor yang mengambil material galian C, biasanya mereka melakukan pendekatan kepada masyarakat berupa sosialisasi bersama Pemerintah Desa, Camat, dinas terkait dan tokoh-tokoh masyarakat disini.

Sementara itu, Kepala Desa Egon Lukas Bero saat dihubungi media membenarkan sampai saat ini belum mengeluarkan izin kepada CV. Kompak untuk pengambilan material galian c di wilayahnya

“Iya sampai saat ini pihak dari Desa belum mengeluarkan izin kepada kontraktor tersebut dan belum ada sosialisasi dari Kontraktor bersama dinas terkait untuk pengambilan material ini.” tandasnya.

Sementara itu, Direktur CV. Kompak, Boni, ketika ditemui media membantah belum mengantongi izin. Dirinya mengaku saat ini CV. Kompak telah mendapatkan izin dari dinas terkait untuk pengambilan materil galian C di wilayah Desa Egon itu.

” kami sudah memiliki izin sehingga hari ini kami menurunkan alat berat. tetapi masyarakat menolaknya”ucapnya.

Ketika ditanya media, tentang sosialisasi kepada masyarakat, Boni mengatakan, rencananya hari Jum’at akan mengundang semua masyarakat yang ada di desa ini untuk ikut sosialisasinya.

Sampai saat ini telah memberitahukan kepada camat, Kepala Desa dan dinas terkait untuk bersama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa satu pemahaman dan kesepakatan bersama.(Angga)

SIMAK JUGA :  Harian Haluan 73 Tahun : Teruskan Kepak Sayapmu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *