Sawahlunto, harianindonesia.id– Kepolisian Resor Sawahlunto, melalui Satuan Lalulintas, setelah menerima bantuan satu unit mobil khusus SIM keliling dari Mabes Polri sejak Desember tahun lalu, kini mulai mengoperasikan kendaraan tersebut untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berakhirnya SIM A dan C yang dimiliki mereka.
Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur Sikumbang.S.I.K,SH melalui Kasatlantas Iptu Dani Salman,SH,MH dikutip Rakyat Sumbar, Jumat (15/11) mengatakan, dengan diperolehnya kendaraan khusus bus SIM keliling dari Mabes Polri akhir tahun lalu itu, Polres Sawahlunto, sejak Senin (11/11) lalu telah mengoperasikan kendaraan tersebut untuk melayani masyarakat yang butuh perpanjangan SIM A dan C.
“kami hanya melayani pembuatan perpanjangan SIM A dan C bagi warga masyarakat yang sudah memiliki SIM tersebut karena sudah tidak berlaku lagi, disebabkan masa berakhir SIM sudah habis. namun untuk pembuatan SIM baru, pelayanan tetap dilakukan di Satlantas.” kata Dani Salman. .
Iptu Dani Salman, didampingi anggota pelayanan SIM Briptu Savitri,SH dan Briptu Resi Anjani,SH mengutarakan, pelayanan pembuatan SIM perpanjangan keliling ini mulai Senin, 11 Nopember 2019. Tercatat, rata-rata ada 30 orang setiap hari yang melakukan aktifitas pembuatan SIM perpanjangan. .
Tercatat, mulai hari pertama, Senin (11/11) terdapat 7 penerbitan SIM A, dan 21 SIM C. Kemudian dihari kedua (12/11) jumlah masing-masingnya sama, dan dihari ketiga (13/11) yang mengurus SIM A sebanyak 9 orang dan SIM C berjumlah 25 orang, serta dihari ke empat (14/11) tercatat ada permintaan penerbitan Sim A 8 orang dan SIM C sebanyak 25 orang.
Untuk dapat pelayanan maksimal dan cepat, Kasatlantas Dani Salman memberitahukan kepada masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A atau SIM C silahkan datang ke halaman parkir Balai Kota Sawahlunto dengan membawa dan menunjukan SIM lama yang habis masa berlakunya dan fotocopy KTP..
Briptu Savitri dan Briptu Resi Anjani mengemukakan, dalam pelayanan beberapa hari ini tidak ditemukan kendala yang berarti. Namun sedikit ada penyesuaian aplikasi yang harus di upgrade dari SIM standar menjadi SIM pintar (Smart SIM). Karena masih adanya stok kartu SIM biasa, stok mereka habisi dulu. Setelah itu baru masuk ke aplikasi Smart SIM.
“signal internet bisa jadi kendala dalam pelayanan, karena data terkoneksi dengan Korlantas Polri di Jakarta. Sekarang kami ingin menghabiskan stok kartu SIM lama. Jika sudah habis, selanjutnya kami siap lakukan pelayanan pencetakan kartu baru dengan sistim smart SIM. Insyaallah, pekan depan sudah jalan” tutur Resi Anjani. (id)







