Masyarakat Teluk Bayur Keluhkan Batas HPL PT Pelindo II

  • Bagikan

PADANG, harianindonesia.id – Masyarakat Kelurahan Teluk Bayur keluhkan batas HPL PT Pelindo II cabang Teluk Bayur, Prov. Sumbar dengan warga. Kondisi tersebut membuat sejumlah masyarakat setempat masih menolak untuk dipindahkan guna pengembangan pelabuhan Teluk Bayur

Asisten Deputi General Manajer (ADGM) Komersial PT Pelindo II cabang Teluk Bayur, Padang Kiagus Muhammad Budi di Padang, mengatakan PT Pelindo menerima dengan positif atas keluhan masyarakat tersebut. Kami hanya bisa menerima keberatan warga. Untuk mengakomodir ke inginkan warga tersebut kami rasa sangat berat karena kami sudah memberikan harga yang maksimal untuk penggantian bangunan dan untuk tanah kami tidak mengganti kerugian karena tanah adalah HPL Pelindo sesuai dengan HPL no 01 tahun 1990.

Ketika awak media menanyakan, berapa luas pemukiman penduduk yang terdampak pengusuran sampai tahap 3 ini. Asisten Deputi General Manajer (ADGM)
Komersial PT Pelindo II cabang Teluk Bayur, Kiagus Muhammad Budi. Dirinya menyuruh tanyakan ke kelurahan, sementara pihak kelurahan yaitu Lurah Teluk Bayur Yofi Angraini juga tidak dapat menyebutkan data pasti luas wilayah yang menjadi HPL Pelindo tersebut

Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media. Yang kami pertanyaan kenapa keterbukaan informasi kepada masyarakat seperti yang di amanatkan UUD No 02 tahun 2012. Kami pihak masyarakat tak pernah di beritahu pasti batas batas HPL yang menjadi dasar penggusuran ini. Dan juga dampak sosial ekonomi dan budaya yang tidak bisa di nilai dengan materi hal ini tidak pernah menjadi pertimbangan oleh pihak Pelindo.

” Kami yang biasa hidup dan mencari nafkah di pelabuhan ini sekarang di gusur nanti kami mau kerja apa lagi, satu lagi kami yang berbatas pagar dengan PT Pelindo sangat kurang menjadi perhatian terutama masalah bantuan dana CSR. Kami yang terdampak langsung dengan adanya pelabuhan ini malah kami yang kurang di perhatikan, seolah – olah karena kami masih menolak tentang penggusuran ini. Kami ibarat duri dalam daging,” pungkasnya ke awak media

SIMAK JUGA :  Kemenpar Bakal Jadikan Jakabaring Palembang Destinasi Wisata Unggulan

Menanggapi hal tersebut Budi mengatakan,” PT Pelindo II sudah menyalurkan dana CSR nya sesuai dengan aturan dan rencana kerja PT Pelindo.” Tutup Budi (Rizal Basri)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *