Masyarakat Minta Polres Tapsel Dipindahkan

  • Bagikan

SIDIMPUAN, kabarpolisi.com – Markas Kepolisian Resort ( Polres) Kabupaten Tapanuli Selatan yang saat ini berada di Kota Padangsidimpuan, diminta oleh tokoh masyarakat Kota Padangsidimpuan agar dipindahkan ke wilayah Padang Lawas Kabupaten Tapanuli Selatan.

Permintaan tersebut berdasarkan fakta sejarah, bahwa keresidenan dulunya berpusat di kota Padangsidimpuan, dan sudah berdiri sendiri di Sipirok.

Pemerintah Daerah baru saja selesai membangun gedung Polres Tapsel yang sudah siap digunakan untuk melayani masyarakat di Kabupaten Padang Lawas seluas 5 hektar yang menelan biaya 5,7Milyar

Gedung baru Polres Tapanuli Selatan sendiri sudah dibangun tahun 2014 dimana peletakan batu pertama dilakukan masa kepemimpinana polda Sumut Irjen Pol Eko Hadi.

Seharusnya keberadaan markas Polres Tapsel tidak di wilayah Kota Padangsidempuan, tapi di wilayah yang menjadi tempat operasionalnya yaitu di Padang Lawas dan setahu kami bangunan Polres sudah jadi. Sayang bangunan tersebut tidak dimanfaatkan,” kata tokoh masyrakat padangsidimpuan, Nurhayati Siregar yang juga Pengurus Toppan RI, kepada wartawan Senin (12/03).

Nurhayati juga mendesak Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian untuk segera merealisasikan agar markas Polres Tapsel di pindahkan dari kota Padangsidempuan, mengingat posisinya sudah tidak tepat lagi berada di wilayah hukum kota Padangsidimpuan, ujarnya.

Ia juga menambahkan Polres Tapsel harus ada di wilayah Hukumnya agar muda terjangkau masyrakat dan Polres Tapsel bisa memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyrakat. Kasihan warga dari Kabupaten Tapsel, Palas, dan Paluta harus datang ke Kota Padangsidempuan untuk minta dilayani Polri, terangnya.

“Sementara Anggota DPRD kota Padangsidimpuan, timbul. P simanungkalit mengatakan keberadaan Polres Kota Padangsidempuan sudah tepat dan sangat penting untuk mendapatkan pelayanan yang prima dari polisi.(Arief)

SIMAK JUGA :  Satu Lagi Ruas Tol Sigli Banda Aceh Seksi Jhanto-Indrapuri Beroperasi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *