Lollan : UPT dan Satker Ditjen Hubla Wajib Lapor ke Aplikasi Monitoring

Oplus_131072

Foto Kegiatan Finalisasi Data Capaian yang Masuk dalam Pemantauan Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkeu dan Kemenhub pada 12-16 Januari 2026 di Jakarta. (Foto : Dok Humas Dirjen Hubla).

JAKARTA – Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan mengingatkan UPT dan Satker di lingkungan Ditjen Hubla wajib menyampaikan laporan kerja dalam bentuk tiga aplikasi.

Ketiga aplikasi tersebut adalah E-Monev PP 39/2006 Kementerian PPN/Bappenas, Aplikasi Monev-Kemenkeu (SMART DJA), dan E-Monitoring Kementerian Perhubungan.

Aplikasi E-Monev Bappenas merupakan aplikasi yang mendukung pelaksanaan PP Nomor 39 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.

Sementara Aplikasi Monev-Kemenkeu (SMART DJA) merupakan sistem untuk menyatukan dan menilai kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

Sedangkan Aplikasi E-Monitoring Kementerian Perhubungan dimaksudkan untuk mewujudkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

“Jadi semua laporan pelaksanaan program dan kegiatan secara teratur dan berkesinambungan wajib melalui tiga aplikasi tersebut,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan.

Lollan menyampaikan kebijakan Ditjen Hubla itu, pada kegiatan Finalisasi Data Capaian yang Masuk dalam Pemantauan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2025 di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Ditegaskan, bahwa laporan pencapaian program dan kegiatan merupakan instrumen penting dalam proses evaluasi serta pengambilan keputusan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan strategis ke depan.

“Data capaian yang disampaikan juga mencerminkan tingkat keberhasilan pelaksanaan program, kegiatan strategis, serta pengelolaan anggaran di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut,” ujar Lollan lagi.

Oleh karena itu, katanya, seluruh UPT dan Satker diharapkan dapat terus meningkatkan pelaporan pada ketiga aplikasi tersebut untuk mengoptimalkan kualitas dan tingkat pengisian laporan pencapaian program dan kegiatan, seluruh Satker di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

SIMAK JUGA :  Normalisasi Batang Ayia Silegawen, Rezka Oktoberia Datangkan Excavator untuk Warga Pasaman Barat

Data anggaran dan realiasasi pada ketiga aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan SAKTI. Namun demikian, data pelaksanaan kegiatan kontraktual dan karya padat harus diinput manual pada aplikasi E-Monitoring Kementerian Perhubungan.

Kegiatan Finalisasi Data Capaian dilaksanakan 12–16 Januari 2026 dan diikuti oleh perwakilan UPT dan Satker di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, serta Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan. (*)

Awaluddin Awe