KPK Apresiasi Transparansi Anggaran Padang Panjang

  • Bagikan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sematkan Pin kepada istri Wako Padang Panjang. Humas

PADANG PANJANG, harianindonesia.id – Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) mengapresiasi kebijakan transparansi anggaran Pemko Padang Panjang, Sumatera Barat yang dipimpin Wako Fadly Amran.

Apresiasi ini disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Basaria Panjaitan, pada acara pembukaan kegiatan Pembinaan Jaringan Partisipatif dalam mengawal keterbukaan pemerintah dan Training of Trainer (TOT) Perempuan Anti Korupsi (SPAK), di Hall Lantai III Balaikota, Rabu (27/3).

Basaria memaparkan, salah satu kunci dari gerakan anti korupsi adalah transparansi dan keterbukaan, dan Padang Panjang sudah memulainya. Jadi sangat relevan, kalau lembaga pemerintahan membuka diri untuk itu.

“Ide-ide Pak Wali cukup progresif dan semua harus berjalan sinergi. Jangan sampai, Pak Wali sudah berlari, sedangkan yang lain masih jalan ditempat. Atas komitmen ini, Saya ucapkan selamat untuk Pak Wali,” ujar Basaria mengapresiasi.

Terkait Program KPK, membentuk jaringan Solidaritas Perempuan Anti Korupsi (SPAK), dijelaskan Basaria, bahwa ini merupakan salah satu program penting KPK.

Karena dari segi populasi, mayoritas masyarakat Indonesia adalah perempuan, dan dari penelitian, perempuan memegang peranan penting untuk mencegah, atau sebaliknya perempuan berperan pula mendorong terjadinya tindakan korupsi.

“Kondisi itulah yang menjadi gagasan untuk membentuk banyak jaringan-jaringan anti korupsi, atau bentuk pencegahan yang terintegreasi,” terang Basaria.

Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA dalam sambutannya menyampaikan konsensus untuk mewujudkan pemerintahan Kota Padang Panjang yang bersih dan berintegritas.

“Sejak awal menjabat, kami bersama wakil walikota, Drs. Asrul, telah menancapkan tekad untuk menjadikan Padang Panjang berintegritas, sebagai Kota Anti Korupsi. Implementasinya dijabarkan dalam berbagai bentuk aksi dan kegiatan yang telah dicantumkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padang Panjang 2018-2023 dan Renstra OPD setiap tahun anggaran,” sebut Wako Fadly. (awe)

SIMAK JUGA :  Pemerintah Mediasi Perselisihan Masyarakat dan Perusahaan Besar Swasta Lamandau
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *