Konversi Bank Nagari Ditunda Sampai 2023, Marlis : Kita Dukung UUS Jadi Bank Syariah Nagari

  • Bagikan

Kordinator KMP -BANK NAGARI Drs Marlis MM didampingi anggota KMP-BANK NAGARI Awaluddin Awe dan Hasnul sedang menyerahkan surat pernyataan menolak konversi kepada Walikota Pariaman Genius Umar dan Bupati Pasaman Beni Utama di Hotel Novotel Bukittinggi, Kamis (22/7/2021). RUPSLB BANK NAGARI kemudian mengundur konversi sampai 2023. (Foto : dok).

BUKITTINGGI – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Hotel Balcon, Jumat (23/7) memutuskan menunda konversi Bank Nagari menjadi bank syariah.

Rapat dipimpin Gubernur Mahyeldi didampingi Komisaris Utama Beni Warlis bersama pemegang saham bupati dan walikota se Sumbar dan jajaran komisaris lainnya.

Sebelumnya, RUPSLB tanggal 30 Nopember 2019 masa Gubernur Irwan Prayitno telah memutuskan persetujuan konversi Bank Nagari. Namun dengan perubahan posisi sejumlah pemegang saham kabupaten kota atau pergantian bupati dan walikota, pesaham baru meminta konversi dibatalkan dengan alasan belum ada persetujuan dari mereka. Tetapi RUPSLB Jumat kemarin memilih menunda konversi sampai 2023.

Walikota Pariaman Dr Genius Umar menjelaskan hampir sebagian besar pemegang saham dari bupati dan walikota di Sumbar meminta konversi dibatalkan saja.

“Tapi RUPSLB kemarin sepakat menunda konversi Bank Nagari sampai tahun 2023. Alhamdulillah, ini perjuangan sangat melelahkan namun berhasil menggagalkan rencana konversi tiga tahun ini,” ujar Genius.

Bupati Pasaman Beni Utama menambahkan, permintaan pembatalan konversi Bank Nagari punya kekuatan hukum. Persetujuan RUPSLB tahun 2019 tidak didukung oleh Perda kabupaten dan kota tentang perubahan penempatan modal dari konvensional ke syariah.

“Perda itu domain kepala daerah dan DPRD. Kalau kami tinggalkan begitu saja. Kami bisa diimpeach,”ujar Beni Utama.

KEMENANGAN PERJUANGAN PRO UNIT SYARIAH

Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Bank Nagari (KMP- Bank Nagari) Drs Marlis MM menanggapi senang dan bersyukur atas penundaan konversi Bank Nagari.

“Alhamdulillah, meski ditunda sampai 2023, tapi itu sudah memuaskan kami. Setidaknya ada waktu bagi Bank Nagari untuk mempersiapkan Unit Usaha Syariah menjadi model bank syariah yang diinginkan kawan kawan yang pro bank syariah,” ujar Marlis.

Perjuangan KMP-Bank Nagari, menurut Marlis, tidak akan berhenti sampai disini. Mereka akan mendorong peningkatan status USS Bank Nagari menjadi Bank Syariah Nagari.

“Dan kita akan paksa teman teman yang pro syariah itu agar membuka rekening di bank syariah Nagari. Sebab kita tau, sampai saat ini sebagian besar mereka menempatkan dana mereka di bank konvensional,” ujar Marlis.

Marlis mengajak semua elemen yang berseberangan dengan prinsip konversi agar tidak munafik dalam perjuangan bank syariah ini. ” Kalau mau syariah ayo, simpan dananya di USS Bank Nagari supaya dia menjadi besar. Jangan munafik. Pro syariah tapi nyimpan dananya di bank konvensional, bukan di Bank Nagari lagi,” papar Marlis geram.

SIMAK JUGA :  Dinas PU Payakumbuh Serah Terima PHO Dengan Kontraktor Pelaksana

Marlis juga menyebutkan pihaknya bersama ahli perbankan Romeo Dr Romeo Rissal Pandjialam, Mantan Kepala BI Padang, akan membahas strategi perkuatan modal dan struktur keuangan USS Bank Nagari menjadi Bank Syariah Nagari.

“Salah satu gagasan awalnya adalah melaksakan Program Sejuta Deposan untuk USS Bank Nagari. Dan kita akan ajak kawan kawan yang pro Syariah menyalurkan aspirasinya kesini, bukan mengkonversi Bank Nagari,” ujarnya.

DIBURUKAN DALAM TIGA TAHUN

Menurut Komisaris Utama Bank Nagari yang juga Pejabat Sekdaprov Sumbar Beni Warlis, perubahan Perda Penyertaan Modal Pemda Kabupaten dan Kota bisa dilakukan setelah Ranperda Perubahan Anggaran Dasar Bank Nagari selesai dibahas di Komisi III DPRD Sumbar.

Selama pengunduran konversi sampai 2023, jelasnya, akan dimanfaatkan Pemprov Sumbar untuk menuntaskan pembahasan Ranperda Bank Nagari.

Demikian juga Direksi Bank Nagari akan mempersiapkan secara teknis dan administrasi konversi Bank Nagari Syariah, termasuk 16 persyaratan yang diminta OJK.

Secara teknis yang dimaksudkan adalah menyiapkan sistem teknologi perbankan syariah di Bank Nagari.

Tetapi saat ditanyakan kebijakan penyatuan BPD Syariah Indonesia pada tahun 2023, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menjelaskan sesuai aturan maka yang akan digabungkan dengan BPD Syariah Indonesia nantinya adalah Unit Usaha Syariah Bank Nagari.

Dengan jawabannya itu, Muhammad Irsyad kemudian menyatakan mustahil Bank Nagari Sumbar juga akan dikonversi lagi menjadi bank syariah.

“Kan tidak mungkin dua bank bersaudara akan berebut pasar yang sama di pasar Syariah,” ujar Jack, panggilan akrab Muhammad Irsyad kepada Harianindonesia.id, usai RUPSLB, Jumat (23/7/2021).

Dengan pernyataan Irsyad ini, sudah mengisaratkan bahwa para pemegang saham sebenarnya sepakat menunda konversi Bank Nagari dan selama masa penundaan itu mempersiapkan USS Bank Nagari menjadi member BPD Syariah Indonesia.

“Jadi USS kita serahkan ke BPD Syariah Indonesia menjadi member dengan modal Rp250 miliar. Tapi nanti BPD Syariah Sumbar akan menjadi Kanwil Regional,” ujar Irsyad membuka sedikit arah konsep BPD Syariah Sumbar.

Namun dia mencemaskan juga konsep BPD Syariah Indonesia bisa berjalan cepat. Sebab sampai saat ini baru dua BPD yang telah siap merger yakni Bank Aceh dan Bank BPD Syariah NTB,” papar Jack mengaku puas dengan hasil RUPSLB ini. (*)

Awaluddin Awe

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *