Kanwil Kemenkumham DKI Jalin Kerja Sama Penyuluhan Hak Anak dengan Save the Children Indonesia

  • Bagikan
Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama pengurus Yayasan Save the Children Indonesia (Instagram @pimtikanwilkumhamdki)

JAKARTA – Tim penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis 9 November 2023 menjalin kerja sama penyuluhan hak anak dengan Yayasan Save The Children Indonesia.

Save the Children adalah yayasan sosial yang memiliki perwakilan di 120 negara dan telah berusia 102 tahun.

Yayasan ini bergerak dalam pemenuhan hak anak-anak untuk bertahan hidup, kesehatan, dan kemajuan.

Pendiri Save the Children, Eglantyne Jebb adalah orang yang menggagas deklarasi hak-hak anak di tahun 1919 yang kemudian dikembangkan resmi oleh PBB menjadi Konvensi Hak-hak Anak atau dikenal dengan Deklarasi Jenewa pada tahun 1948.

Kedatangan tim penyuluh hukum Tri Puji Rahayu, Mirna Tiurma, Wahyu Warsito, dan Sri Yanti, disambut oleh pengurus yayasan.

“Kami menyambut baik kedatangan intansi pemerintah yang memiliki visi yang sama dengan kami untuk kemajuan anak-anak Indonesia,” kata Erwin Simangunsong, selaku Chief of Partnership Yayasan Save the Children Indonesia.

“Kami mendukung program pemerintah dan sama-sama bergerak berkontribusi positif untuk msyarakat,” tambahnya. (K) ***

SIMAK JUGA :  Peringati HUT ke 18, DPC Peradi Padang Santuni Anak Panti Asuhan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *