Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berpartisipasi dalam Penguatan dan Pemberdayaan PPNS di Surabaya

  • Bagikan

JAKARTA – Kawil Kemenkumham DKI Jakarta berpartisipasi dalam Penguatan dan Pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu sampai Jumat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Penguatan dan pemberdayaan PPNS ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penanganan setiap aduan pelanggaran kekayaan intelektual serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, penguatan ini diperlukan mengingat dalam perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat, karena pelaku usaha memanfaatkan teknologi informasi.

Menurutnya, peran kantor wilayah sangat dibutuhkan dalam menangani aduan pelanggaran kekayaan intelektual dan juga dalam menegakkan hukum kekayaan intelektual serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Status priority watch list sangat berpengaruh pada iklim investasi di Indonesia, salah satunya adalah investor luar negeri di bidang industri manufacturing yang mempertimbangkan status tersebut dalam berinvestasi,” ujar Anom.

Sekarang ini, katanya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama pemangku kepentingan sedang gencar menegakkan hukum kekayaan intelektual berkait peredaran barang palsu di e-commerce.

Penguatan dan pemberdayaan PPNS, katanya, sangat penting dalam melindungi hak kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, dan merek dagang.

Dengan meningkatkan kualifikasi dan keterampilan PPNS, ia berharap pelanggaran kekayaan intelektual bisa ditangani lebih efektif. (K) ***

SIMAK JUGA :  BMI : Maulid Nabi Ajang Memelihara Perdamaian dan Kesatuan NKRI
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *