Jemmy Setiawan: Hormati Proses Hukum, Yang Tidak Berkepentingan Stop Bicara

Jemmy Setiawan, Ketua DPP Partai Demokrat bidang KPK

JAKARTA, harianindonesia.id – Terkait pemberitaan salah satu Media Online yang berjudul “LBH Demokrat Imbau Polres 50 Kota Jemput Paksa RO, apabila mangkir lagi” mendapat tanggapan serius dari pengurus Ketua DPP Partai Demokrat bidang KPK, Jemmy Setiawan.

Kepada wartawan melalui telpon seluler nya, Jemmy katakan bahwa ini perlu di luruskan, serta Demokrat tak mempunyai LBH, yang ada itu cuma Bidang Advokasi Hukum yang di komandoi oleh Ferdinand Hutahean.” katanya Minggu (09/02/2020).

“Terkait permasalahan yang sedang dihadapi oleh kader Partai Demokrat ini, kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan dia juga mengatakan akan ada upaya-upaya sebagai haknya dan hal ini tidak tertutup kemungkinan akan ada gelar perkara di Mabes Polri.” ujar Jemi.

“Serta dia juga menghimbau kepada kader Partai Demokrat bahwa jangan membuat gaduh terkait permasalahan yang di hadapi oleh salah satu kader DPP Demokrat ini dan biarkan kasus ini berjalan sebagaimana mestinya.

Di tambahkan Jemi, diri nya juga meminta kepada pengurus, kader DPD dan DPC Demokrat agar tidak ikut komentar terkait kasus yang sedang di hadapi RO ini.

” Yang boleh memberikan komentar atau statement dan memberikan pernyataan hanya DPP seperti Sekjen,” pungkasnya (TT)

SIMAK JUGA :  Gubernur Sumbar Pastikan 230 Ha Lahan Hutan Rakyat Dikelola dengan Baik