Jadikan Bayi Alat Mengemis, Ibu Muda Diamankan Polisi

  • Bagikan

PEKANBARU, harianindonesia.id – Seorang ibu muda berumur 30 tahun tega membawa anak dan bayinya yang masih berumur 2 bulan dan menjadikan sebagai tameng untuk meminta-minta di emperan jalan Sudirman, tepatnya didepan Toko Rumah Sabun samping Bofet Radar Campion, Senin (15/01/2018) siang.

Ibu muda tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsekta Pekanbaru untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait perlakuannya yang menggunakan anak sebagai alat untuk mengemis.

Kejadian berawal dari pantauan wartawan harianindonesia.id dilapangan yang melihat seorang ibu yang tengah meminta-minta diemperen sebuah toko dengan membawa bayi yang masih merah. Merasa kasihan, wartawan kami pun melaporkan kepada Polsek terdekat.

Kapolsekta Pekanbaru, Kompol M Hanafi yang menerima laporan tersebut langsung menghubungi Babinkantibmas dan RT 01 Kelurahan Kota Tinggi Pekanbaru untuk mengecek ke lokasi.

Anggota SPK dan Polwan kemudian mendatangi lokasi, dan langsung mengamankan bayi dan ibu muda tersebut
dan mengajak ke Polsekta,namun saat akan dibawa, ibu muda itu melakukan perlawanan dan tidak mau diamankan

“Kalau mau bawa silakan kasih saya uang”, ujar ibu muda tersebut.

Melihat kondisi psikologis ibu muda terlihat tidak terkendali emosinya, anggota Polwan dibantu karyawati salah satu Bank yang ada dilokasi dan warga lainya, melakukan pengangkutan paksa
dengan cara memegang kedua tangan ibu muda tersebut, yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kota Pekanbaru.

Saat berada di Polsekta Pekanbaru, seorang pria yang mengaku suruhan Ibu Rosti Uli Purba, Anggota DPD RI Dapil Riau, mengatakan bahwa Ibu Rosita menawarkan untuk merawat bayi tersebut dirumahnya.

Setelah melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan, Kompol M Hanafi pun menyerahkan bayi tersebut untuk dirawat.

“Alhamdulillah ibu Rosita menyatakan siap menampung dan menerima bayi tersebut untuk dirawat secara baik”, ujar Kompol Hanafi.

SIMAK JUGA :  Cegah Terorisme dengan Berguru Agama yang Benar dan Cerdas Bermedia Sosial

Sementara itu Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, melalui Wakapolresta AKBP Edi Sumardi, mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini, dan mengharapkan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja, rutin mengelar razia Gepeng agar kejadian serupa tidak terulang. (Ramlan Abdullah)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *