Inilah Hasil Kerja Ditresnarkoba Polda Kalteng 2018

  • Bagikan

Ilustrasi

PALANGKA RAYA, harianindonesia.id – Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba dan mengamankan 10 orang tersangka semenjak 4 hingga 6 Desember 2018.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko melalui Ditresnarkoba AKBP Widjarnarko didampingi Kabidhumas AKBP Hendra Rochmawan kepada wartawan belum lama ini.

Ditresnarkoba mengatakan, pengungkapan 10 kasus dan 11 orang tersangka ini atas informasi masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan, penggeledahan dan penangkapan.

“Dari 10 kasus dan 11 orang tersangka kami amankan beserta barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 269,56 gram semenjak tanggal 4 hingga 6 Desember 2018,” ungkap Widjarnarko.

Kini ke 11 orang tersangka masih dilakukan pengembangan, penyidikan lebih lanjut

“Ke 11 orang tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) Undqng-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” demikian.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Perkumpulan Penulis SATUPENA Hadirkan Akmal Nasery Basral dalam Diskusi Tragedi Kemanusiaan di Gaza
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *