Hindari Hoaks Jelang Pemilu 2024, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Gencar Sosialisasi UU ITE ke Kelurahan

  • Bagikan
Penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberi penyuluhan di kelurahan. (Instagram @pimtikanwilkumhamdki).

HARIANINDONESIA.ID – Penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta lebih gencar memberi penyuluhan tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke lingkungan kelurahan.

Kali ini, penyuluh hukum memberi penyuluhan di Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu 29 November 2023.

Materi yang disampaikan oleh penyuluh hukum kepada masyarakat adalah tentang UU ITE dan bantuan hukum gratis.

“Penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat sehingga kita bisa memilah dan memilih informasi yang benar”, kata Lura Kota Bambu Utara Imbang Santoso dalam sambutannya.

Penyuluh hukum Elli Sabarijani dan Sukoco Hendarto menyampaikan materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Menurut Sukoco, menjelang Pemilu 2024 banyak informasi yang veredar termasuk di dalamnya yang mengandung hoaks atau palsu.

Ia meminta masyarakat untuk memverifikasi setiap informasi yang diterima agar memproleh perspektif yang lengkap.

“Laporkan ke [email protected],” tambahnya.

Elli Sabarijani memaparkan tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan.

“Akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum adalah implementasi negara hukum,” kata Elli. (K/Instagram @pimtikanwilkumhamdki) ***

SIMAK JUGA :  Andri Warman Panen Raya Gabah menggunakan Pupuk Organik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *