Gianyar Beri Insentif Rp1,3 M/bulan bagi Tenaga Medis yang Berjuang Melawan Corona

  • Bagikan

DENPASAR, HARIANINDONESIA.ID ‐ Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali menyediakan insentif dengan total Rp 1,3 miliar per bulan untuk tenaga medis yang saat ini sedang berjuang menangani virus corona (Covid-19). Insentif itu bersumber dari APBD Kabupaten Gianyar. 

“Saya sudah tandatangani peraturan bupati pemberian dana insentif bagi tenaga medis dan paramedis yang menangani Covid-19,” ujar Bupati Gianyar, I Made Mahayastra seperti ditulis CNNIndonesia.com, Sabtu (28/3).

Semua tenaga medis yang bertugas menangani corona di RSUD Sanjiwani Gianyar mendapatkan insentif bulanan dengan jumlah besaran berbeda. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April 2020.

Dalam peraturan bupati tersebut, dijelaskan, dokter spesialis mendapatkan insentif Rp 15 juta, dokter umum Rp 7,5 juta, perawat Rp 5 juta. Sedangkan sopir ambulans dan cleaning servismendapat insentif sebesar Rp 2,5 juta.  Jika para pejuang garda depan ini meninggal di medan pertempuran melawan corona, mereka diberikan santunan sebesar Rp 300 juta. 

Tahap pertama kebijakan ini berlaku selama tiga bulan. Namun, jika virus corona masih mewabah maka kebijakan ini akan dilanjutkan. 

Di lain sisi, RSUD Sanjiwani saat ini baru punya tiga kamar untuk ruang isolasi. Dalam waktu dekat, kata Mahayastra, akan dilakukan penambahan lagi sebanyak delapan kamar. 

“Saat ini masih proses pelengkapan fasilitas. Kamar isolasi kami tambah lagi delapan sehingga totalnya nanti ada 11 kamar. Secepatnya itu akan direalisasikan,” ujar Mahayastra.

Selain itu, Pemkab Gianyar juga menyediakan tempat karantina bagi masyarakat. Lokasinya di UPTD Lab Perkebunan Bedulu, Blahbatuh, dengan jumlah 11 kamar ukuran besar. 

“Kami sampaikan segala fasilitas di sini bagus. Kalau mereka dikarantina satu keluarga, satu kamar saja sudah bisa menampung karena kamarnya luas,” kata Mahayastra.

Ia mengatakan di setiap desa di Kabupaten Gianyar telah dibuat posko penanganan Covid-19. Posko ini digerakkan desa dinas dengan memakai anggaran pajak bagi hasil. 

SIMAK JUGA :  Pemkot Tomohon Ikuti Launching Literasi Digital Secara Virtual Bersama Presiden

Di posko ini masyarakat akan diberikan informasi tentang kebijakan pemerintah soal pencegahan dan penanganan corona dan mengadakan penyemprotan cairan disinfektan. 

Jika ditemukan masyarakat sakit dengan tanda-tanda corona, bisa menghubungi posko ini. Setelahnya petugas akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di Gianyar untuk tindakan lebih lanjut. 

“Posko ini buka 24 jam. Kalau ada yang tidak 24 jam, laporkan ke saya karena saya sudah menyuruh mereka melayani 24 jam,” kata Mahayastra. (awe)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *