GelapkanUang Perusahaan, Bagus Diamankan Polsek Pahandut

  • Bagikan

PALANGKA RAYA, harianindonesia.id – Unit Reskrim Polsek Pahandut mengamankan pelaku penggelapan uang sebuah perusahaan, Kamis (16/5/2019) malam pukul 21.15 WIB.

Pelaku bernama Bagus Fadli Batubara, seorang pria Jalan Madio Utama Gang Sogol nomor 06 Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan ini diduga menggelapkan uang salah satu perusahaan PT. Dipa Indo Sentral Jalan RTA Milono KM 1,5 pada Selasa (14/5/2019) malam lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizki Anugrah didamping Kanitreskrim Ipda Rahis Fadilah, Jumat (17/5/2019) sore.

Sony menjelaskan, menurut keterangan korban, pelaku merupakan orang kepercayaan perusahaan untuk mengantar barang dan menarik uang angsuran namun tidak di setorkan.

“Pelaku tidak menyetorkan uang kepada perusahaan dan menghabiskannya untuk keperluan pribadi,” jelas Sony.

Kini pelaku beserta barang bukti uang sebesar Rp 250 ribu rupiah dari sisa total kerugian Rp 5 juta rupiah diamankan di Mapolsek Pahandut guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Ditsamapta Polda Banten Himbau Warga, Hindari Tongkrongan Larut Malam
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *