Ekonomi Global Bergejolak, tapi Industri Nasional masih Ekspansif

  • Bagikan

FEBRI HENDRI ANTONI ARIF

PADANG (Harianindonesia.id) : Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa posisi industri nasional sampai November 2022 masih dalam kategori ekspansi.

“Pada November, dunia industri pengolahan kita masih dalam kategori ekspansi,” kata Staf Khusus Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Indeks Kepercayaan Industri (IKI), di Hall BSPJI Padang, Sumatera Barat, Selasa (27/12).

Menurut Febri Hendri Antoni Arif, saat terjadi gelojak ekonomi global, khususnya di Eropa sampai saat ini, Pemerintah mendorong dan mencarikan jalan agar dunia industri Indonesia justru “mengalihkan” pasarnya ke Afrika, Amerika dan Timur Tengah. Dan, hasilnya tidaklah mengecewakan.

Kebijakan mendorong jalan tersebut, kata Febri Hendri Antoni Arif, setelah pemerintah melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mendapatkan data dan informasi dari kuesioner yang diisi dunia industri melalui IKI.

“Terdekteksinya dari kuesioner tersebut, lalu Kementerian Perindustrian mencarikan jalan dan menemukan kebijakan, dunia industri tersebut dicarikan jalan untuk melakukan ekspor ke pasar Afrika, Amerika, dan Timur Tengah,” kata Febri Hendri, yang berasal dari Solok, Sumatera Barat.

Menurut Febri Hendri, mengutip Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, saat meluncurkan IKI bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, IKI merupakan alat untuk mendiagnosa kondisi dan masalah terkini industri pengolahan Indonesia. IKI diharapkan memberikan early warning untuk mengatasi masalah yang terjadi pada industri pengolahan.

“IKI menjadi indikator optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian,” kata Febri Hendri sembari menyebutkan, pada November 2022, kendati terjadi perlambatan ekonomi global, namun nilai IKI industri pengolahan masih kategori ekspansi. Artinya, masih optimis dengan kondisi bisnis untuk enam bulan ke depan.

Febri Agus menyebutkan, penilaian IKI terbagi atas dua kategori. Nilai di 0-50, disebut Kontraksi. Nilai 50-100 disebut Ekspansi. Nilai yang baik, tentu di atas 50. Semakin di atasnya, maka dunia industri semakin optimis dalam menjalani usahanya.

SIMAK JUGA :  Jubir Kementerian Perindustrian Dukung Program Perkuatan Kadin Sumbar untuk Sektor Industri Kecil dan Menengah

Ia berharap, dunia industri memberikan jawaban sesuai dengan kondisi apa adanya, sehingga pemerintah tidak keliru dalam mengeluarkan kebijakan. Ia mengingatkan dunia industri, jangan takut. Pengisian kuesioner tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan selain untuk mendiagnosa persoalan industri.

Febri tidak menampik, tak sedikit dunia industri atau dunia usaha yang takut mengisi kuesinor. Mereka menghubung-hubungkan dengan biaya tambahan dikemudian hari.

“Tak ada tujuan ke sana, apalagi isinya bukan dalam bentuk angka dan capaian, tetapi lebih menitikberatkan kepada asumsi atau optimisme dunia industri dalam langkah usaha selanjutnya,” katanya.

Di sisi lain, Dewi Setiawati, dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, menyebutkan, dunia industri merespon positif adanya Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Kehadiran IKI menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk membuat kebijakan dalam upaya mendorong capaian dan pertumbuhan dunia industri.

“Kita terus mendorong dunia industri untuk berpartisipasi mengisi kuesioner setiap bulan, sehingga langkah kita semakin tepat dalam membuat kebijakan untuk kemajuan dunia industri tersebut,” kata Dewi Setiawati.

Dewi menyebutkan, sebulan program IKI diluncurkan, telah lebih 8.500 dunia mengisi kuesiner tersebut.

“Respon ini melampaui ekspektasi kita, sehingga masa-masa selanjutnya diharapkan semuanya memberikan respon,” kata Dewi sembari menyebutkan, pengisian kuesiner tersebut akan menjadi gambaran dar performance dunia industri saat ini dan masa depan. (*)

Agusmardi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *