Dorong Pemakaian Produk Dalam, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis

  • Bagikan
Komjen Andap Budhi Revianto.

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023 sampai Sabtu 5 Agustus 2023.

Temu bisnis ini mempertemukan kementerian/lembaga negara dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus juga mendorong mereka menggunakan produk dalam negeri.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto, temu bisnis ini adalah bentuk dukungan Kemenkumham kepada pemakaian produk dalam negeri di lingkungan kementerian/lembaga negara, dan juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan produk dalam negeri dalam  pengadaan barang dan jasanya.

“Temu Bisnis Tahap VI adalah salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara,” kata Andap sewaktu menghadiri pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.

Ia berharap temu bisnis kali ini dapat meningkatkan pemakaian produk dalam negeri di lingkungan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.

“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian/Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.

Mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, lanjut Sekjen Kemenkumham, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

SIMAK JUGA :  Naikan PT di Pemilu 2024, Zalfadri : Membunuh Demokrasi dengan Cara Konstitusi

“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencanya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.

Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 rencananya akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari kita menjadi pahlawan di negeri zendiri dengan berbelanja produk dalam negeri,” kata Andap. (K) ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *