Diskusi SATUPENA, Syaiful Arif: Kulit Pancasila Telah Lama Menguras Isi Pancasila

  • Bagikan
Syaiful Arif. (suara.com)

JAKARTA – Kulit Pancasila telah lama menguras isi Pancasila. Kulit Pancasila yang dimaksud di sini adalah legalisme Pancasila, yakni Pancasila sebagai akta legal pendirian negara.

Hal itu diungkapkan Syaiful Arif, Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP) dalam diskusi bertema Pancasila, Apa Kabarmu Kini yang berlangsung di Jakarta, Kamis malam, 8 Juni 2023.

Diskusi tentang Pancasila yang menghadirkan Syaiful Arif itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA, yang diketuai Denny JA. Diskusi itu dipandu oleh Anick HT dan Amelia Fitriani.

Menurut Syaiful, jika kulit Pancasila adalah legalisme Pancasila, maka isinya merujuk pada intelektualitas Pancasila. Yakni, sifat dasar Pancasila sebagai tradisi intelektual.

“Kalau secara hukum, dimensi formal Pancasila itu telah lama menghapus dimensi material Pancasila. Itulah nasib Pancasila sejak Orde Baru sampai sekarang,” tutur Syaiful.

“Perkembangannya kemudian semakin parah dengan adanya dunia digital, yang memporak porandakan kualitas Pancasila kita,” lanjut Syaiful, yang juga berprofesi sebagai penulis itu.

Sebagai ilustrasi, Syaiful menyinggung survei Setara Institute baru-baru ini tentang pemahaman siswa SMA terhadap Pancasila. Sebanyak 83,3 persen siswa SMA di survei itu menganggap Pancasila bisa diganti. Padahal Pancasila adalah kaidah fundamental negara.

“Ini adalah temuan yang membuat kita sadar bahwa pendidikan Pancasila kita telah gagal,” jelas Syaiful. “Guru PPKN di SMA gagal memberi pemahaman pada siswa bahwa Pancasila itu tidak bisa diganti.”

Ia menambahkan, pokok kaidah fundamental negara terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ia mempunyai kedudukan yang tetap terlekat kepada kelangsungan negara RI atas Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Maka ia tidak dapat diubah dengan jalan hukum.

“Amandemen UUD tidak bisa menyasar pada Pembukaan UUD yang mengandung Pancasila. Pasal 37 UUD Negara RI mengatur amandemen UUD hanya terjadi pada batang tubuh UUD,” kata Syaiful. ***

SIMAK JUGA :  Bantah Pemberitaan Media, PDIP Nyatakan Belum Tetapkan Calon Pilgub NTT 2018
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *