Diskusi SATUPENA, Satrio Arismunandar: Pancasila Miliki Unsur Inklusivitas dan Pluralisme

  • Bagikan
Satrio Arismunandar.

JAKARTA –  Meskipun Pancasila tidak secara inheren dianggap sebagai “ideologi terbuka,” ia memiliki inklusivitas dan pluralisme.

Hal itu dikatakan doktor filsafat dari Universitas Indonesia, Satrio Arismunandar DALAM diskusi tentang Pancasila dan penerapannya kini yang diselenggarakan Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA, Kamis, 8 Juni 2023 malam di Jakarta.

Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA diketuai penulis senior Denny JA.

Diskusi dalam bentuk Webinar ini menghadirkan pembicara Syaiful Arif, Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP). Diskusi itu dipandu oleh Anick HT dan Amelia Fitriani.

Satrio Arismunandar menyatakan, istilah “ideologi terbuka” tidak memiliki arti yang diakui secara universal atau spesifik. Namun, itu dapat dipahami dalam kaitannya dengan konteks yang berbeda, masing-masing dengan interpretasinya sendiri.

Menurut Satrio, dalam konteks politik, “ideologi terbuka” dapat merujuk pada ideologi yang mempromosikan keterbukaan, transparansi, dan partisipasi dalam proses pemerintahan dan pengambilan keputusan.

“Ini mengadvokasi transparansi pemerintah, akuntabilitas, dan keterlibatan publik dalam pembuatan kebijakan. Ideologi terbuka dalam politik seringkali menekankan pentingnya keterlibatan warga negara, akses terhadap informasi, dan praktik demokrasi,” ujarnya.

Menurut Satrio, perlu dicatat bahwa istilah “ideologi terbuka” dapat ditafsirkan secara berbeda tergantung pada domain atau konteks spesifik penggunaannya.

“Maknanya dapat bervariasi, dan penting untuk mempertimbangkan konteks dan konotasi spesifik yang terkait dengan istilah tersebut saat membahasnya,” tutur Satrio.

Sila kedua Pancasila menyatakan prinsip, yang menekankan pada martabat yang melekat, kesetaraan, dan penghormatan terhadap semua individu.

“Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial, hak asasi manusia, dan perlakuan yang adil terhadap semua warga negara,” ujar Satrio.

“Sedangkan prinsip pada sila pertama mengakui pentingnya keyakinan dan spiritualitas keagamaan. Ini mempromosikan toleransi beragama dan mengakui bahwa Indonesia adalah bangsa yang beragam agama,” tambahnya.

SIMAK JUGA :  PMI Alor Gandeng TNI dan Polri Penyemprotan Disinfektan Sarana Umum

Sila kelima menegaskan prinsip yang berupaya menjamin pemerataan sumber daya, kesempatan, dan kesejahteraan bagi semua warga negara. Terutama bagi mereka yang kurang beruntung atau tersisihkan. ***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *