Diduga Oknum Kepsek Gelapkan Dana K3S

  • Bagikan

foto Kordinator Wilayah(Korwil) bidang pendidikan Kecamatan Tambang, Tarmizi Dabri Msi

KAMPAR, harianindonesia.id – Seorang Oknum Kepala Sekolah di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau diduga melakukan penggelapan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Hanafi diduga melakukan penggelapan dana BOS tersebut
melalui anggaran uang ujian yang di lebihkan Rp 3000/siswa/semester sebanyak kurang lebih 12.000 siswa

Dugaan penggelapan ini dilakukan oleh Hanafi saat pernah menjabat di organisasi K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) sebagai ketua sejak tahun 2017

Menurut laporan dari beberapa kepala sekolah yang ada di kecamatan tambang sejak menjabat Ketua K3S, Hanafi tidak transparan bahkan dana tersebut tidak pernah di gunakan sebagai mana mestinya yang sudah disepakati. Namun Hanafi membantah masalah tersebut.

“Saya tidak tau apa-apa mengenai dana kas tersebut, itu semua pengawas sekolah yang mengelola” sebut Hanafi ketika di konfirmasi via seluler(26/11/2019)

Kordinator Wilayah (Korwil) bidang pendidikan kecamatan Tambang ketika di konfirmasi di ruangan kerjanya menyebutkan, untuk pengadaan/pembuatan soal ujian per semester uang yg di ambil dari dana BOS di kumpulkan panitia pembuatan, sementara untuk soal kecamatan dalam hal ini di koordinir pengawas sekolah, yang kemudian dari pengawas inilah di cetak soal di percetakan sesuai dengan kebutuhan sekolah masing masing.

Kemudian uang ujian di tetapkan melalui rapat K3S, dan setelah di terapkan baru seluruh Kepala sekolah mengambil uang tersebut yang berasal dari dana BOS sesuai dengan hasil rapat.

Tarmizi juga memberikan contoh kalau biaya percetakan umpama Rp 14.000 kemudian di minta ke sekolah sebesar Rp 17.500 maka uang sisanya inilah yang sebesar Rp 3500 di setor ke bendahara untuk di masukan ke kas organisasi K3S.

SIMAK JUGA :  Road Safety Festival di Palangka Raya Diikuti Ribuan Generasi Millennial

Ketika di singgung awak media berapa total yg di duga di gelapkan, Tarmizi enggan menjawab karena alasan internal kedinasan. Tarmizi hanya menyebut kalau yang dilakukan olehnya sudah sesuai dengan prosedur kedinasan.

“Saya sudah lakukan sesuai dengan prosedur kedinasan, pak Hanafi sudah saya panggil dan beliau berjanji di bulan Desember akan segera menyelesaikannya, ya sama-sama kita lihat saja” sebut Tarmizi

Di tempat terpisah Ketua Umum LSM PAKBI(Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Aset dan Kedaulatan Bangsa Indonesia) Edi Oman ketika di konfirmasi di kediamannya di jalan Pemuda Kecamatan Tampan menyebutkan apapun nama kegiatannya kalau uang yang berasal dari negara harus di pertanggung jawabkan.

Edi Oman juga mengusulkan kepada Korwil untuk membuat rekomendasi ke dinas agar Hanafi di nonjobkan kalau perlu jadi guru biasa karena alasan tidak amanah.(Deo Febro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *