Dalam Pengesahan Omnibus law, Bupati Bartim Gelar Apel Gabungan

  • Bagikan

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah telah mengadakan apel gabungan dan patroli berskala besar dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa dan mogok kerja bertempat di halaman kantor Bupati Bartim, Senin (05/10/2020).

Apel yang digelar dipimpin langsung oleh Bupati Bartim,Ampera AY Mebas SE, MM, sementara yang turut hadir Ketua DPRD Bartim, Kapolres Bartim, Kejari Bartim, Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok, Asisten I, II, III, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD bartim, Kasat Pol PP Bartim, Kadishub Bartim, Kadiskominfo Bartim, Serikat Pekerja Bartim, Asosiasi Pengusaha Bartim dan tamu undangan lainnya.

Sementara dalam amanat Bupati Bartim, Ampera AY Mebas,mengingatkan bahwa pemerintah pusat dalam waktu dekat akan mengesahkan rancanga undang-undang (RUU) cipta kerja yang dikenal dengan sebutan omnibus law.

Pemerintah membuat undang-undang pada dasarnya untuk memihak kepada para pekerja, selain itu juga mempertimbangkan faktor-faktor keberlangsungan dunia usaha yang ada, pungkasnya.

Isu yang akan dilakukan menurut Bupati Bartim, demo oleh pihak buruh dalam hal menulak rancangan undang-undang (RUU) cipta kerja dan itu menjadi isu nasional yang perlu kita cermati bersama-sama.

Pada umumnya pemerintah dan Pemkap Bartim secara khusus seharusnya tidak akan melarang bagi semua pihak yang ingin menyampaikan pendapatnya, akan tetapi harus diketahui kita pada saat ini masih berperang melawan Covid – 19, terangnya.

Mengingat sekarang masa pandemi Covid – 19, Bupati Bartim juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakuka demo di Bartim, kalau memang harus ada yang disampaikan, silahkan disampaikan kepada instansi yang terkait atau lembaga DPRD, secara baik-baik, jelas Bupati Bartim (Snn).

SIMAK JUGA :  Rekrutmen CPNS DIY Resmi Di Buka
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *