Chappy Hakim: Pendelegasian FIR Tak Berkaitan dengan Kedaulatan

Chappy Hakim. Foto: Satupena.

JAKRTA – Tidak ada kaitannya antara kedaulatan dan pendelegasian Flight Information Region (FIR) Indonesia ke Singapura, karena karena pendelegasian adalah semata untuk keselamatan penerbangan.

Hal itu ditegaskan Chappy Hakim, pendiri dan Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia, sebagai narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Perkumpulan Penulis Indonesia, Satupena, Kamis 3 Februari 2022 malam dengan pemandu diskusi Swary Utami Dewi dan Anick HT.

Chappy, yang juga mantan Kepala Staf TNI AU ini menambahkan, Indonesia sekarang ini mengelola wilayah udara Christmas Island milik Australia dan juga wilayah udara Timor Leste.

Chappy menyesalkan banyak yang berkomentar di media tidak memahami esensi persoalan. Misalnya, isu FIR difokuskan ke masalah untung-rugi.

Menurut Chappy, esensinya sangat jauh dari sekadar “untung-rugi,” sebagaimana yang berkembang sekarang ini.

Sebagai mantan pilot TNI AU yang lalu menjabat Direktur Operasi dan Latihan Angkatan Udara, Chappy waktu itu merasa ada yang “menghambat” tugas-tugas TNI AU di ruang udara kawasan perairan selat Malaka dan Natuna.

“Pelaksanaan operasi dan latihan angkatan udara, yang secara universal diketahui sebagai kegiatan tertutup, menjadi sulit dilaksanakan. Inilah esensi mengapa saya dulu mempermasalahkan FIR di perairan selat Malaka dan Kepulauan Riau,” tutur Chappy.

Chappy lebih memandang FIR sebagai masalah martabat, sebagai anggota Angkatan Udara sebuah bangsa yang besar, dalam kegiatan menjalankan tugas negara.

Namun bagi Chappy, FIR saat ini hanya salah satu dari demikian banyak isu mengenai kedirgantaraan.

 

Awaludin Awe

SIMAK JUGA :  Melayani Sepenuh Hati, Polres Tabalong Raih Penghargaan WBK