Bupati Karawang Siap Laksanakan PSBB

  • Bagikan

Jakarta, Harianindonesia.id ‐ Pemerintah Kabupaten Karawang berencana menyusul sejumlah wilayah lain di Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah lebih jauh penyebaran virus corona (Covid-19).

“Intinya kami setuju Karawang berlakukan PSBB. Di Karawang sendiri angka kesembuhan pasien positif Covid-19 mencapai 53,7 persen dari total jumlah, sampai hari ini ada 100 kasus Covid-19,”ujar Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana seperti dikutip CNNIndonesiacom, Rabu (29/4).

Namun, terkait penerapannya, Cellica mengatakan pihaknya tetap menunggu persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedangkan kini prosesnya baru akan diajukan oleh Gubernur Jabar setelah mengadakan rapat terkait hal itu dengan sejumlah kepala daerah di Provinsi Jabar. 

Ia menambahkan, penerapan PSBB di Kabupaten Karawang terkait wilayahnya yang kerap menjadi area singgah para pemudik dari kawasan Jabodetabek. Ia mengatakan ada dua jalur di Kabupaten Karawang yang kerap dilalui pemudik yakni, Jalur Utara yang berbatasan antara Pabayuran dan Tanjung Pura. Serta Jalur Selatan, Teluk Jambe Barat alternatif Kalimalang. 

“Para pemudik itu dari kemarin ada yang ketahuan mampir dan singgah di Karawang. Ini yang menjadi penting bagi kami untuk memberlakukan PSBB,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengungkapkan penerapan PSBB di Kabupaten Karawang rencananya bakal dimulai Rabu (6/5) mendatang. Hal itu disampaikan usai pihaknya melakukan video conference dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Rabu (29/4).

“Sebelumnya kan kita hanya menyepakati soal pemberlakukan pola yang mirip PSBB. Tapi karena ini arahan Gubernur untuk seluruh daerah Jabar agar PSBB, mau tidak mau Karawang harus PSBB,” ujar Acep.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok formula penerapan PSBB di Kabupaten Karawang dengan melibatkan aparat TNI dan Polri.

SIMAK JUGA :  Badan Anggaran Dewan, Potong Anggaran OPD Yang Tak Hadir Pembahasan APBD-P

Ia menambahkan, penerapan PSBB di Kabupaten Karawang diputuskan setelah pihaknya berdiskusi dengan 17 kepala daerah lain se-Jawa Barat yang menginginkan PSBB. Keputusan itu lalu disampaikan langsung ke Gubernur Jabar lewat video conference.

“Pertimbangan gubernur karena efektivitas kajian PSBB di sejumlah daerah yang mampu menekan angka penyebaran Covid-19. Sehingga Pak Gubernur menyepakati untuk pelaksanaan PSBB di 17 daerah di Jawa Barat,” ujarnya.

Sementara itu, data terakhir per Rabu (29/4), mengutip akun Instagram Diskominfo Karawang, jumlah kasus positif di daerah itu sebanyak 100 kasus. Dari jumlah tersebut, delapan orang meninggal dunia, 56 orang dinyatakan sembuh.

Ridwan Kamil sebelumnya sepakat bakal mengajukan PSBB hingga tingkat provinsi untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Hal ini tak lepas dari masih ada 17 daerah di Jabar yang belum menerapkan PSBB.

“Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB provinsi,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam rapat koordinasi (rakor) via video conference bersama 17 bupati/wali kota di Jabar, Rabu (29/4).

(awe/cnn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *