Bupati Alor Tegaskan ODP Agar Taati Protokol Kesehatan, Guna Memutus Virus Corona

  • Bagikan

ALOR-NTT,  Harianindonesia.id – Bupati Alor Drs. Amon Djobo menyatakan kesesalannya terhadap sejumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang adalah orang-orang Alor yang baru datang dari luar Nusa Tenggara Timur (NTT) atau daerah terjangkit.

Menurut Bupati Djobo, secara teknis dijelaskan Instansi Terkait bahwa tetap dilakukan isolasi diri selama 14 hari, dan dirinya berharap aturan tersebut dipatuhi sehingga tidak berdampak bila sesuatu kejadian terjadi.

“Jadi kita harus taat apa yang disampaikan petugas kesehatan yang merupakan pedoman umum (protokol kesehatan), karena kalau diri sendiri terjangkit dan mati tidak masalah. Jangan tularkan ke orang lain lagi,” tegas Djobo dalam keterangan Pers, Jumat kemarin.

Dia berharap para ODP jangan beranggapan Peotokol kesehatan seperti penjara yang membatasi kebebasan seseorang, tapi untuk kebaikan bersama sehinggga harus mendisiplinkan diri.

Sebaliknya Bupati menyampaikan terima kasih kepada para dokter dan petugas kesehatan sebagai garda depan penanganan Covid 19 dengan melayani pasien secara baik dan diharapkan dapat mengdiagnosa dengan tepat gejala-gejala dan jenis-jenis penyakit yang diderita masyarakat.

Djobo juga menegaskan agar Pembina Aparatur Sipil Negara menjadi contoh disiplin bagi masyarakat dan diharapkan tidak ada   yang keluar daerah menggunakan SPPD. Bila dirinya mendapatkan hal demikian, maka tak segan-segan dikenakan sanksi berat.

Karena ke depan tak menutup kemungkinan SPPD dialihkan ke penanganan virus corona (viktor)

SIMAK JUGA :  4 Kali Berturut turut, Padang Panjang Raih Opini WTP
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *