BNNP Kalteng Ciduk Dua Wanita Kurir Sabu

  • Bagikan

Palangka Raya, harianindonesia.id – Rupanya Kalimantan Tengah menjadi target para pendosa pengedar sabu-sabu. Pada Senin (01 Juli 2019) dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng (BNNP) berhasil meringkus dua orang wanita pengedar sabu, yang berinisial YA (29) dan MA (22). Mereka diringkus saat membawa sabu di jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

Ternyata kedua wanita tersebut adalah kurir sabu antar Provinsi. Mereka mengedar narkoba jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah melalui jalur darat. Diduga kuat dua wanita ini dikirim khusus untuk memasok barang haram tersebut ke Kabupaten Seruyan.

Dari tangan kedua wanita ini, Tim BNNP Kalteng berhasil menyita sabu seberat 500 gram yang disembunyikan dalam tas berwarna biru dan dibungkus kantong kresek berwarna hitam. Sabu tersebut dibagi menjadi lima kantong plastik berklip besar untuk memudahkan pembagiannya

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made Kariada saat disambangi tadi (Selasa, 02/7/2019) menyampaikan, “Ini salah satu cara para bandar dari Pontianak untuk melakukan peredaran gelap narkoba dan memasok sabu ke Kalteng. Tapi kita selalu memantau dan mempelajari modus mereka.”

Saat ini kedua wanita itu sudah digiring ke kantor BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, “Penangkapan ini adalah upaya mencegah masuknya narkoba ke Kalteng. Untuk kedua wanita yang tertangkap kemarin, kita amankan dan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya,” demikian I Made Kariada menutup penjelasannya.
(Eman Supriyadi)

SIMAK JUGA :  BBPPKS Banjarmasin Raih Nilai Akreditasi Terbaik 2021
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *