Baznas Sawahlunto Raih Prediket WTP

  • Bagikan

Sawahlunto, harianindonesia.id- BAZNAS Kota Sawahlunto berhasil mendapatkan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan general audit terhadap laporan keuangan 2018, yang mengacu pada evidence audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan, Parker Randall International. Sebagaimana disampaikan auditor Ulya,SE,Ak.CA,M.Ak., di Sawahlunto, Sumatera Barat, Selasa (15/10).

Ulya mengatakan, hasil general audit terhadap laporan keuangan BAZNAS Kota Sawahlunto tahun 2018, berdasarkan audit berbasis data dan bukti, tidak ditemukan adanya kesalahan administratif dan pembukuan dalam penyaluran dana dari muzakki untuk para mustahiq zakat tahun 2018. Dengan demikian, katanya, BAZNAS Sawahlunto layak dikatakan WTP,

“Setelah dilakukan audit, cross check dan verifikasi penyaluran dana BAZNAS Sawahlunto sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akutansi. Maka untuk tahun buku 2018 BAZNAS boleh dikatakan WTP.” Ungkapnya, sambil memberitahu bahwa, penyaluran dana zakat bukanlah kewenangan pihaknya.

Pihak kantor akuntan Heliantono hanya melakukan audit tentang pengelolaan dan penerimaan dana zakat yang bersumber dari para muzakki untuk disalurkan kepada para mustahiq. 

Hal ini sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan dana zakat yang wajib diketahui oleh masyarakat. Patut di apresiasi, BAZNAS Sawahlunto sangat terbuka dalam pelaporan keuangannya. dan merupakan salah satu daerah pengelola zakat paling konsiten dan rutin melakukan audit pengelolaan dana zakat. 

“Tidak semua BAZ di Sumbar yang terbuka melaporkan laporan keuangannya untuk diketahui masyarakat luas. Ini adalah ujud keterbukaan BAZNAS Sawahlunto yang patut di apresiasi” tukuknya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS sawahlunto H.M.Syarif,SE, kepada Rakyat Sumbar, usai penyerahan hasil audit oleh akuntan publik Heliantono mengatakan, keterbukaan terhadap pengelolaan dan penyaluran keuangan BAZ untuk para mustahiq adalah bagian penting yang wajib ia lakukan.

Keterbukaan dalam pengelolaan dana publik tersebut telah mendapatkan kepercayaan sugnifikan, karena pada tahun 2017, BAZNAZ Sawahlunto juga memperoleh WTP berdasarkan hasil udit akuntan independen yang sama. Kondisi ini, mampu ia pertahankan hingga untuk audit tahun 2018.

SIMAK JUGA :  Menkopolhukam : Kebakaran Hutan dan Lahan Bukan Karena Alam Tapi Manusia

“Proses auditnya cukup lama hingga sekitar enam bulan, sehingga hasil finalnya bisa dilakukan pihak Akuntan Publik Heliantono yang dilaksanakan pak Ulya. Kami berkomitmen untuk mempertahankan yang terbaik untuk pengelolaan dana zakat ini. Sehingga manfaatnya sangat dirasakan bagi kalangan mustahiq.ungkap M.Syarif.

Rencananya, hasil audit auditor indpenden tersebut akan diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Sawahlunto H.M.Syarif kepada Wali Kota Deri Asta, Kamis (17/10) ini.(id)          

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *