Aristo : Prostitusi Online, Pukulan bagi Orang Tua

  • Bagikan

ARISTO MUNANDAR

PADANG, Harianindonesia.id – Mantan Bupati Agam Aristo Munandar berterima kasih kepada aparat kepolisian, atas terungkapnya prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur oleh jajaran Polres Agam pada akhir Ramadhan pada salah satu rumah kos di Tembok, Kecamatan Lubuk basung Kab. Agam, Rabu (13/2/20) lalu.

“Terima kasih kepada jajaran Polres Agam atas pengungkapan dan penangkapan pelaku prostitusi online, saya terkejut mendengar kabar ini, apalagi melibatkan anak dibawah umur, masih sekolah dan pada saat kita lagi sedang memerangi wabah pandemi covid-19,  juga tengah khusu’ beribadah di akhir ramadhan.” ujar bupati Agam dua periode ini, Kamis (18/6).

Aristo menjelaskan, terjadinya prostitusi termasuk melalui sosial media (online) menandakan lemahnya pengawasan dari pemerintah terhadap anak-anak dilingkungan rumah kos, juga kuranmgnya pengawasan dari pemilik kos dan orang tua anak-anak yang menjadi PSK.

“Ramadhan yang seharusnya anak-anak  melaksanakan ibadah puasa memperkuat nilai-nilai Agama, adat dan budaya ini kok mereka terperosok kedalam dunia prostitusi, yang jelas sangat tegas dilarang oleh agama,” tukuknya.

Aristo menambahkan, persoalan ini tentu merupakan tantangan bagi kita semua. Baik pemerintah maupun masyarakat, apalagi dengan Visi Agam, “Agam mandiri berprestasi yang madani.”

Tentu saja ini membuktikan bahwa upaya mewujudkan masyarakat madani belum tercapai sepenuhnya. justru karena itu pembinaan generasi muda harus lebih tajam, dengan melibatkan tungku Tigo sajarangan dan tokoh-tokoh masyarakat, baik itu bundo kanduang, alim ulama, cadiak pandai termasuk pemuda/organisasi Kepemudaan.

Dalam lembaga pendidikan formal studi tentang kearifan lokal dipertajam seperti akhlak, budi pekerti, adat Minangkabau. Pelajaran agama ditambah jamnya guna mengujudkan kerangka kearifan lokal. Disamping itu peningkatan pengawasan lingkungan juga perlu diaktifkan parik laga nagari.

SIMAK JUGA :  PPP dan PKS Terus Cari Formula Dukungan bagi Mahyeldi dan Audy Joinaldy

“Dalam pikiran saya muncul pertanyaan, apakah mata pelajaran tentang kearifan lokal ada di sekolah?,  kapan perlu pemerintah kabupaten Agam bisa  revisi Perda Pendidikan karena Perda Pendidikan Provinsi Sumatra Barat, sudah ada tentang muatan lokal tentang adat Minangkabau,” seperti dikutip dMagek.ID melalui sambungan telpon.

“Lalu perlu penajaman program untuk generasi muda dengan melibatkan Tungku Tiga Sajarangan, dan perlunya anak-anak disibukan dengan kegiatan-kegatan positif  olah raga, kesenian dan lain sebagainya”.

“Dan Aktifkan kembali Parik Paga Nagari, percepat Perda Tentang Nagari, sesuai Desa Adat. Dalam Perda  No 7 tahun 2018 tentang Nagari pedoman untuk mewujudkan Nagari semakin tajam,” jelas Mantan anggota DPRD Sumbar dari fraksi Golkar ini.

Program Nagari Madani sudah berjalan, namun perlu dipertajam terutama tentang aspek kelembagaan. Karena ini penting untuk membentuk pola pikir masyarakat, dan ini adalah tanggung jawab kita semua untuk mewujudkannya, termasuk pemerintah kabupaten Agam, sekarang bukan jangan lagi kita berpangku tangan apalagi melakukan pencitraan politik.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Agam membekuk tiga orang perlaku prostitusi online yang melibat anak dibawah umur melalui jejaring sosial media WhatsApp, ketika pelaku itu ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Agam pada sebuah rumah Kos di kawasan Tembok, Kecamatan Lubuk basung Kab. Agam. Rabu (13/2/20) lalu.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu, melalui saluran telpon atas perkembangan kasus tersebut mengatakan, proses hukum tahap satu sudah selesai danberkas perkara  sudah dilimpahkan kepada kejaksaan Negeri, sementara tersangka masih dalam tahanan Polres Agam.

(dmp)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *