Ada Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Polda Sumatra Selatan Bertindak

  • Bagikan
Polda Sumatra Selatan menutup tempat penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa 21 November 2023. (Antara)

HARIANINDONESIA.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Selatan mengapresiasi Polda Sumatra Selatan yang telah 33 unit penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin Selasa 21 November 2023.

Area Manager Communication, Relation & CSR Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangannya di Palembang, Rabu, mengatakan, penyulingan minya ilegal itu merugikan negara dan warga yang seharusnya berhak memperoleh produk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Pertamina, katanya, mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di gerai resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya, serta tidak mengisi berulang.

Jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah, kata Nikho.

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan telah menutup 33 tempat penyulingan minyak ilegal, karena tindakan itu merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian negara.

“Dampak negatif dari kegiatan illegal refinery, yang mencampur minyak sulingan ilegal dengan BBM subsidi, yang dapat menyebabkan tidak tersalurkan sesuai peruntukan untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata dia. (K/Antara) ***

SIMAK JUGA :  Peringati Hari Jadi Kota Bukittinggi, KONI, PASI dan Pemda Gelar Lomba Lari Nasional
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *