11 Kecamatan di Kapuas Masuk Dalam Zona Food Estate

  • Bagikan

KAPUAS – Sebanyak 11 Kecamatan di Kabupaten Kapuas Masuk dalam zona food estate. 11 Kecamatan ini berada pada daerah pasang surut dengan luas wilayah kurang lebih 20 hektar.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas Ilham Anwar, dalam sambutannya di hadapan rombongan tamu dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Kamis kemaren, (27/8/2020).

Ia menjelaskan, jumlah penduduk Kabupaten Kapuas mencapai 414 ribu jiwa, yang terdiri dari 214 Desa, 17 Kelurahan dan 17 Kecamatan.

Dari 17 Kecamatan lanjut Ilham, hampir 12 Kecamatan yang berada di daerah pasang surut dan 5 Kecamatan yang non pasang surut.

“Semoga wilayah yang seluas 20 ribu hektar ini bisa bertahan maupun bertambah sebagai lokasi food estate nantinya untuk kedepannya,” ungkap Ilham.

Sementara Direktur Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau (ATR/BPN) Andry Novijandri mengatakan, kunjungan pihaknya ke Kabupaten Kapuas dalam rangka untuk memastikan program food estate.

Selain itu lanjut Andry, Untuk memastikan intervensi-intervensi yang dilakukan oleh Pemerintah berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Intervensi yang akan dilakukan nantinya adalah dengan membuat food estate di lokasi Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau,” tutur Andry.

Menurut Andry, adaya program Food Estate ini, selain untuk meningkatkan kondisi ketahanan pangan, juga dapat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(GATNER/ROBY).

SIMAK JUGA :  Doa Kemenkumham untuk Negeri, Rangkaian Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Dimulai
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *