Sebar Fitnah Capres, Tiga Perempuan Karawang Ditangkap Polisi

  • Bagikan

KARAWANG, harianindonesia.id
Polres Karawang menangkap tiga perempuan yang menyebarkan ujaran kebencian di Karawang. Beberapa waktu yang beredar sebuah video yang sempat menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdapat tiga orang wanita yang menyebarkan kebencian terhadap pasangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 yaitu pasangan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin.

Wanita dalam video tersebut menyebarkan fitnah keji dengan mengatakan jika Jokowi-KH.Ma’ruf Amin menang dalam pilres nanti maka tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi anak-anak mengaji, berkembangnya LGBT, wanita tidak pakai hijab lagi.

Akhirnya, pihak kepolisian Karawang, Jawa Barat berhasil menangkap 3 orang wanita yang diduga sebagai penyebar fitnah tersebut pada hari Minggu, 24 Februari 2019 sekitar pukul 23.30 WIB dan menyita barang bukti berupa 3 buah handphone.

Berikut adalah identitasnya:

1). Nama : ENGQAY SUGIYANTI
Alamat : Kampung bakanmaja rt 01 rw 03 desa wancimekar kec kotabaru kab karawang
Ttl : karawang, 21-01-1970
Pekerjaan : wiraswasta

2). Nama : IKA PERANIKA
Alamat : Kp kalioyon rt 02 rw 03 desa wancimekar kec kotabaru karawang
Ttl : Karawang, 15-03-1974
Pekerjaan : ibu rumah tangga

3). Nama : CITRA WIDANINGSIH
Alamat : Perumnas Bumi Telukjambe Blok W no. 273 karawang
Ttl : Karawang, 08-09-1981
Pekerjaan : wiraswasta
Ttgl : Brebes, 17 Desember 1945
Agama : Islam
Almt : Kp Kalioyod Rt004/003 Desa Wanci Mekar Kec Kota Baru Kab Karawang.

Aparat lalu membawa 3 (tiga) orang perempuan tersebut dari Polres Karawang ke Polda untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (DH)

SIMAK JUGA :  Tim Penjaring Cawapres Joko Widodo, Pramono : Tak Ada Itu !
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *