Presiden Maduro Ditangkap AS, Alasannya Sama Pejabat Lain yang Pernah Ditangkap Amerika

Oplus_131072

Presiden Venezuela Nicolas Maduro terlihat diborgol sesaat akan dibawa ke Amerika setelah aksi militer total dilakukan pasukan elit Amerika Delta Force di Istana Presiden Venezuela, Sabtu (3/1). (Foto : kredit reuters/awe/HI)

JAKARTA – Amerika kembali memperlihatkan sikap agresif dengan menangkap dan menahan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Penangkapan Maduro di Caracas dalam satu operasi militer terbesar dengan melibatkan pasukan elit AS, Delta Force, Sabtu (3/1).

Amerika tidak hanya menangkap Maduro tetapi juga istrinya, Cilia Flores. Maduro ditangkap dengan tuduhan melakukan tindakan terorisme narkotika.

Bahkan, Maduro dituduhkan melakukan imporisasi kokain dalam jumlah besar ke Amerika. Ini yang menjadi alasan Presiden Trump menangkap dan menahan Maduro.

“Dia ingin membunuh rakyat Amerika,” demikian sebuah pernyataan Presiden Trump yang dirilis di akun resminya, beberapa saat setelah Maduro diamankan Delta Force.

Presiden Trump dan Maduro memang sejak beberapa bulan terakhir terlibat perang opini terkait upaya Trump menginvasi Venezuela, dengan tuduhan melakukan aksi terorisme narkotika.

Meski tuduhan ini dibantah keras Maduro dengan balik menyebut propoganda Trump terhadap dirinya, adalah alasan pembenar bagi Trump mengambil alih kilang minyak Venezuela.

Puncak krisis perang urat syaraf Trump dan Maduro yang sempat diperluas AS dengan menembaki kapal milik Venezuela, berakhir dengan aksi total militer yang dipimpin pasukan elit AS, Delta Force, Sabtu (3/1) malam.

Melalui sebuah serangan terintegrasi di jantung kota Caracas yang menimbulkan guncangan kuat, dan menimbulkan kepanikan rakyat Caracas, Delta Force kemudian masuk Istana Presiden dan berhasil menemukan Maduro dan istrinya sedang berada di dalam sebuah ruangan.

Maduro ditahan dan ditangkap oleh AS bak seorang penjahat. Tangannya diborgol saat akan memasuki pesawat yang membawanya dari Caracas ke AS dan saat menjalani pemeriksaan di markas DEA di Brocklyn.

Maduro, bukan yang Pertama

Aksi penahanan dan penangkapan kepala negara yang tak terkait secara langsung dengan pemerintahan AS, bukan pertama dilakukan terhadap Presiden Venezuela.

Beberapa tahun yang lalu, Amerika menahan mantan pemimpin militer Panama Manuel Noriega dan mantan Presiden Irak Saddam Hussein.

Manuel Noriega

AS menginvasi Panama pada tahun 1989 untuk menggulingkan pemimpin militer dan de facto Manuel Noriega.

Alasannya adalah perlindungan warga negara AS di Panama seperti praktik-praktik yang tidak demokratis, korupsi, dan perdagangan narkoba ilegal.

Sebelum menyerang Panama, AS mendakwa Noriega atas penyelundupan narkoba di Miami pada tahun 1988, sama seperti yang telah mereka lakukan terhadap Maduro.

Noriega memaksa Nicolas Ardito Barletta untuk mengundurkan diri pada tahun 1985, membatalkan pemilihan umum pada tahun 1989, dan mendukung sentimen anti-AS di negara tersebut, sebelum operasi itu berlangsung.

Invasi AS ke Panama pada saat itu merupakan operasi tempur AS terbesar sejak Perang Vietnam. Pemerintah AS mengemukakan berbagai alasan untuk operasi tersebut, seperti memperbaiki nasib warga Panama dengan membawa Noriega ke AS untuk menghadapi tuduhan perdagangan narkoba.

Namun, ketika sang jenderal mulai menunjukkan tanda-tanda kurang patuh terhadap rencana regional AS, ia dinyatakan sebagai persona non grata oleh AS.

Noriega diadili berdasarkan dakwaan Miami setelah diterbangkan ke AS dan dipenjara di sana hingga tahun 2010, ketika ia diekstradisi ke Prancis untuk menghadapi persidangan lain. Prancis kemudian mengirimnya kembali ke Panama setahun kemudian.

Pada akhirnya ia meninggal di penjara di Panama pada tahun 2017, tempat ia menjalani hukuman atas kejahatannya.

Saddam Hussein

Presiden Irak Saddam Hussein ditangkap oleh pasukan AS pada 13 Desember 2003, sembilan bulan setelah invasi dan pendudukan Irak yang dipimpin AS dimulai berdasarkan intelijen palsu bahwa Baghdad memiliki senjata pemusnah massal.

Seperti Noriega, Saddam selama bertahun-tahun telah menjadi sekutu utama AS dalam kasusnya, selama tahun-tahun perang Irak-Iran pada tahun 1980-an yang menewaskan satu juta orang.

AS juga mengklaim, tanpa dasar, menjelang perang tahun 2003 bahwa Saddam mendukung kelompok-kelompok bersenjata seperti al-Qaeda.

Namun, tidak ada senjata pemusnah massal yang pernah ditemukan di negara tersebut.
Saddam ditemukan bersembunyi di sebuah lubang dekat kota kelahirannya di Tikrit.

Ia diadili di pengadilan Irak dan dijatuhi hukuman mati, yang berujung pada eksekusinya dengan cara digantung karena kejahatan terhadap kemanusiaan pada tanggal 30 Desember 2006.

Juan Orlando Hernandez

Kasus Hernandez ditangkap di rumahnya di Tegucigalpa dalam operasi yang dilakukan oleh agen AS dan pasukan Honduras pada Februari 2022, hanya beberapa hari setelah ia meninggalkan jabatannya sebagai presiden negaranya.

SIMAK JUGA :  KPK Tahan Kepala Pajak Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Nilai Pajak

Pada April 2022, ia diekstradisi ke AS atas dugaan keterlibatannya dalam korupsi dan perdagangan narkoba ilegal, dan pada Juni tahun yang sama, ia dijatuhi hukuman 45 tahun penjara.

Namun, Hernandez diampuni oleh Presiden AS Donald Trump pada 1 Desember 2025. Beberapa hari kemudian, jaksa penuntut umum Honduras mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Hernandez, yang memperparah kekacauan hukum dan politik hanya beberapa hari setelah mantan pemimpin itu dibebaskan dari penjara Amerika Serikat.

Dunia Mengecam

Aksi koboi AS menginvasi Venezuela, spontan mendatangkan kecamanan dari pemimpin dunia.

Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim mengungkapkan keprihatinannya terhadap aksi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang melancarkan operasi militer dengan menangkap Presiden Venezuela Nicolàs Maduro.

Lewat unggahan di akun Instagram resminya, Anwar menyebut tindakan AS telah melanggar hukum internasional dan kedaulatan sebuah negara.

“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan merupakan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap negara berdaulat,” tulis Anwar.

Malahan Anwa meminta agar Maduro dan istrinya yang ikut ditangkap dalam operasi tersebut, agar segera dibebaskan.

Menurut Anwar, tindakan AS akan menjadi preseden yang berbahaya. Dia menyebut tindakan AS akan mengikis batas penggunaan kekuasaan antar negara dan melemahkan kerangka hukum yang mendasari tatanan internasional.

“Apa pun alasannya, pemecatan paksa kepala pemerintahan yang sedang menjabat melalui tindakan eksternal menciptakan preseden yang berbahaya,” katanya.

Anwar mengatakan rakyat Venezuela berhak menentukan masa depan politik mereka sendiri. Dalam sejarah, perubahan kepemimpinan yang disebabkan kekuatan eksternal akan membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat.

“Malaysia menganggap penghormatan terhadap hukum internasional dan kedaulatan sebagai hal yang terpenting untuk hubungan damai antar negara,” kata Anwar.

“Keterlibatan konstruktif, dialog, dan de-eskalasi tetap menjadi jalan yang paling kredibel menuju hasil yang melindungi warga sipil dan memungkinkan warga Venezuela untuk mengejar aspirasi sah mereka tanpa bahaya lebih lanjut,” imbuhnya.

China juga menyatakan tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro sebagai pelanggaran hukum internasional.

“Pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri China mengutip AFP, Minggu (4/1).

China mendesak Trump segera membebaskan Maduro dan istrinya Cilia Flores yang juga ikut ditangkap. Selain itu, China juga meminta ke AS menjamin keselamatan pribadi mereka.

“Hentikan menjatuhkan Pemerintah Venezuela,” ucapnya.

Langkah Trump juga menuai kritik dari Wali Kota New York, Zohran Mamdani yang mengutuk tindakan tersebut.

Mamdani yang baru saja dilantik sebagai Wali Kota beberapa hari lalu itu mengaku sempat diberi pengarahan untuk memenjarakan Maduro dan Flores, di New York City. Namun, Mamdani mengaku menolak perintah Trump tersebut.

Ia menyebut penangkapan Maduro dan istri sebagai “tindakan perang dan pelanggaran hukum federal dan internasional.”

“Saya menelepon presiden dan berbicara langsung dengannya untuk menyampaikan penolakan saya terhadap tindakan ini dan untuk memperjelas bahwa penentangan itu didasarkan pada penolakan terhadap upaya perubahan rezim, pelanggaran hukum internasional federal, dan keinginan untuk melihat hal itu konsisten setiap hari,” kata Mamdani dikutip dari Fox News.

Kecaman sangat keras datang dari Korea Utara, dengan menyebut penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, dalam sebuah pernyataan resmi yang dimuat kantor berita KNCA, mengatakan bahwa mereka dengan tegas mengecam tindakan Amerika Serikat yang mencari dominasi dan dilakukan di Venezuela.

“Peristiwa ini sekali lagi dengan jelas menunjukkan sifat Amerika Serikat yang brutal dan bertindak seperti negara bandit,” demikian pernyataan jubir Kemenlu Korut, melansir AFP, Minggu (4/1).

Penggerebekan ini dianggap sebagai skenario terburuk bagi kepemimpinan Korea Utara, yang sejak lama menuduh Washington berupaya menyingkirkan pemerintahannya dari kekuasaan.

Selama puluhan tahun, Pyongyang membenarkan program nuklir dan misilnya sebagai langkah pencegahan terhadap dugaan upaya pergantian rezim oleh Amerika Serikat.

Korea Utara juga dikenal sebagai pendukung vokal pemerintahan sosialis Maduro di Caracas.

Pyongyang menyebut pencopotan Maduro sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB dan hukum internasional”, yang seharusnya menjunjung tinggi kedaulatan, prinsip tidak mencampuri urusan negara lain, dan keutuhan wilayah.

Korea Utara juga menyerukan agar masyarakat internasional menyuarakan protes dan kecaman keras terhadap apa yang mereka sebut sebagai kebiasaan Amerika Serikat melanggar kedaulatan negara lain.

Tetapi uniknya rakyat Venezuela malah merayakan penangkapan Maduro dengan turun ke jalan sambil menari dan bernyanyi. (*)

Awaluddin Awe