KETUA Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid membantah keterlibatannya dalam kepengurusan Kadin Anin. Hal itu melanggar kesepakatan yang telah diambil dalam pertemuan Arsjad dan Anin di kediaman Bahlil Lahadalia, 27 September lalu. (Foto : Dok)
JAKARTA – Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyebut pengumuman dirinya secara sepihak sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin versi Anin, Senin 7 September sebagai pelanggaran Solusi Bahlil 27 September lalu.
Dalam penjelasan resminya terkait pengumuman kepengurusan Kadin Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid menyatakan tidak tahu menahu sama sekali soal namanya disebut sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024.” ujar Arsjad Rasjid dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harianindonesia.id, Senin sore.
Sebelumnya, Anindya Bakrie mengumumkan nama Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anin.
Nama Arsjad satu jajaran dengan Chairul Tanjung sebagai Ketua Dewan Usaha dan adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusomo sebagai Ketua Dewan Penasihat.
Arsjad menyebut bahwa pada kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi, melalui pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dilaksanakan setelah pelantikan Presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah.
“Saat ini, kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia.” ujar Arsjad.
Arsjad juga menyebutkan sejogianya setiap langkah yang diambil termasuk penetapan pengurus organisasi harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
“Oleh karena itu, kami menghimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia, demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah.” pungkas Arsjad Rasjid.
Sudah Diintervensi Pemerintah
Sementara itu Awaluddin Awe, Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa munculnya nama Hashim Djojohadikusomo dalam kepengurusan Kadin Anin sudah membuktikan adanya dugaan keterlibatan pemerintah dalam pengkebirian Kadin Indonesia yang saat ini dipimpin secara sah oleh Arsjad Rasjid.
“Bukan dugaan lagi. Tetapi memang sudah terbukti bahwa ada intervensi pemerintah dalam pengkebirian Kadin Indonesia yang sah dipimpin Arsjad Rasjid. Sebab semua orang tau Hashim itu adik Presiden Prabowo Subianto,” tanggap Awaluddin Awe atas pertanyaan tertulis wartawan, Senin malam.
Menurut Awe, panggilan akrab wartawan senior ini, nama Hashim sebaiknya tidak muncul dulu dalam kepengurusan Kadin Anin. Sebab status Kadin Anin belum sah secara konstitusi Kadin dan menabrak Keppres 18 tahun 2022 tentang Satu Kadin Indonesia.
Apapun yang dikatakan pihak Anin bahwa tidak ada dualisme Kadin, menurut putra asal Sumbar ini, tidak bisa diterima. Sebab sampai hari ini Kadin Indonesia yang sah masih dipimpin oleh Arsjad Rasjid.
Awe menyebut sejumlah dugaan pelanggaran konstitusi Kadin pada munaslub Kadin Anin, termasuk pencaplokan nama 8 Ketua Umum Kadin Propinsi pada munaslub serta menghadirkan tiga Kadin yang belum punya SK sebagai peserta munaslub.
“Belum lagi semua proses dari awal sampai akhir munaslub diduga melanggar AD ART Kadin. Apakah dengan status Kadin Anin seperti itu, layak nama nama besar Indonesia itu masuk dalam kepengurusan? Yang benar aja. Apa tidak ada lagi chek and balance dari para tokoh sebelum memutuskan masuk ke dalam kepengurusan Kadin Anin?,” tanya Awe.
Dia memahami ada masalah secara subjektif antara orang sekitar kekuasaan terhadap Arsjad Rasjid yang disebut pernah jadi seteru politik Prabowo di Pilpres lalu.
Tetapi Awe meminta jangan Kadin Indonesia yang menjadi sasaran dan arena ketidaksukaan terhadap Arsjad Rasjid. Sebab Kadin didirikan atas UU Nomor 1 tahun 1988 dan Keppres 18 tahun 2022 tentang Satu Kadin Indonesia.
“Dan jangan dibawa kabar pertakut kepada kami jika tidak sejalan dengan pemerintah, Kadin akan mati peran. Yang tidak sejalan dengan pemerintah siapa?Kami mendukung presiden Prabowo Subianto kok,” tegas Awe.
Dia berharap Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap dugaan pengkebirian Kadin Indonesia oleh sejumlah elit. Sebab hal ini akan berdampak terhadap citra pemerintah juga. (*)
Rizal Basir
Editor : Tata Tanur