44 Tahun Dikuasai Keluarga Soeharto, TMII Kini Dikelola Pemerintah

  • Bagikan

Presiden Soeharto meresmikan beberapa proyek baru di TMII pada 1978. Setelah 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita, TMII kini diambil alih negara. (Foto: Arsip Perpusnas).

JAKARTA– Menteri Sektretaris Negara, Pratikno, secara resmi menyampaikan pengambil-alihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Hal ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden No.19/2021.

Seperti diketahui saat ini TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Yayasan tersebut didirikan oleh Ibu Tien Soeharto, yang kini pengelolaannya dilakukan oleh keluarga Cendana.

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK, dan di Kemayoran,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (7/4/2021).

Dia mengatakan menurut Keppres No. 51/1977, TMII merupakan Negara Republik Indonesia. Aset ini terdata di Kemensesneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

“Mengenai TMII. Ini sudah pembicaraan cukup lama. Jadi kami menindaklanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait. Termasuk dari BPK,” ungkapnya.

Pratikno menyebut Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun mengelola TMII.

“Dan Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara. Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan Perpres No 19/2021 tentang TMII,” pungkasnya. (NaffT)

SIMAK JUGA :  Namanya Dijadikan Jalan di Abu Dhabi, Jokowi: Bukan Untuk Saya, Tapi Untuk Indonesia
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *