Apa Perbedaan China dan Tiongkok?

  • Bagikan

Setelah tujuh tahun lebih sejak keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2014, banyak masyarakat Indonesia yang masih tak paham dengan istilah nama “Tiongkok”. Padahal, Tiongkok sudah ditetapkan sebagai pengganti nama “China”. Lalu, apa perbedaan China dan Tiongkok?

Keppres Nomor 12 Tahun 2014 berisi dua hal penting. Pertama, pencabutan surat edaran Presidium Kabinet AMPERA Nomor SE-06/Pres.Kab/6/1967, tanggal 28 Juni 1967. Surat itu berisi tentang penggantian istilah Tionghoa/Tiongkok dengan istilah “Tjina”.

Kedua, penggunaan istilah orang atau komunitas Tjina/China/Cina diubah menjadi orang atau komunitas Tionghoa. Lalu penyebutan negara Republik Rakyat China diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

Keppres No 12 Tahun 2014 dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa, pergantian istilah Tionghoa/Tiongkok dengan istilah Tjina telah menimbulkan diskriminatif dalam relasi sosial yang dialami warga bangsa Indonesia yang berasal dari keturunan Tionghoa.

Selain itu, pulihnya hubungan baik dan semakin eratnya hubungan bilateral dengan Tiongkok, dipandang perlu untuk memulihkan sebutan yang tepat bagi negara Republik Rakyat China, dengan sebutan Republik Rakyat Tiongkok.

Lalu, apa perbedaan Tiongkok dengan China?

China, dalam bahasa Indonesia, merupakan kata serapan dari bahasa Inggris, China. Dalam The American Heritage Dictionary, seperti dikutip dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), nama “China” kemungkinan merupakan bentuk penyebutan salah dari orang-orang Barat.

Penyebutan salah itu diduga berasal dari kata “Qin”. Qin merupakan salah satu dinasti yang pernah berkuasa di China pada abad ketiga sebelum Masehi.

Namun, ada pula dugaan bahwa kata “China” berasal dari bahasa Sansekerta “Sin”. Bahasa itu kemudian digunakan beberapa bahasa di Asia. Nah, kata itu diduga diserap orang Barat dengan kata “Chino” untuk bahasa Portugis, Chine untuk bahasa Perancis dan China untuk bahasa Inggris. Akhirnya, populerlah nama “China” karena bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa internasional.

SIMAK JUGA :  Kapolri dan Panglima TNI Instruksikan Tindak Pelaku Karhutla Tanpa Tebang Pilih

Sementara istilah “Tiongkok” dan “Tionghoa” di Indonesia, diyakini berasal dari bahasa China dialek Hokian, yakni “Diongguok” dan “Dionghoa”. Sumber ini memiliki benang merah karena perantau China yang ke Indonesia, kebanyakan berasal dari Fujian dan Ziamen. Dua daerah itu menggunakan bahasa China dialek Hokian.

Bila pedomannya adalah Keppres Nomor 12 Tahun 2014, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka istilah “China” sudah sepatutnya kita tinggalkan.

Sesuai pertimbangan dari dikeluarkannya Keppres Nomor 12 Tahun 2014, sebutan China menimbulkan diskriminatif bagi keturunan Tionghoa. Pasalnya, tidak semua keturunan Tionghoa merupakan warga negara China.

Banyak pula keturunan Tionghoa yang sejak lahir menjadi WNI dan kemudian membawa bendera merah putih berkibar karena prestasi internasional, terutama dalam bidang olahraga.

Sementara kata “Tiongkok”, juga sesuai pertimbangan dari dikeluarkannya Keppres Nomor 12 Tahun 2014, merupakan cara pemerintah menyambut hubungan baik dan semakin eratnya hubungan bilateral dengan Tiongkok tulis suara.com) / dev

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *