Terkait Jaringan Ritel Alfamart di Sumbar, Gubernur Minta Apris Ajukan Konsep Tertulis

  • Bagikan

PADANG – Pengurus Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat (APRIS) melakukan silaturahmi dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi di Istana Gubernuran, Sabtu (19/2).

Pengurus asosiasi pedagang ritel baru berdiri dipimpin oleh Sepriadi ini bertemu gubernur membahas pelbagai masalah terkait dengan tata niaga ritel di Sumbar.

“Salah satu masalah yang kita bahas adalah terkait adanya jaringan bisnis Alfamat yang telah masuk ke Sumbar,” kata Sepriadi.

Menurut Sepriadi, terkait adanya jaringan usaha Alfamart yang berafiliasi dengan jariangan usaha lokal itu, Gubernur Mahyeldi meminta laporan tertulis supaya bisa dibahas secara resmi oleh dinas terkait.

Dalam pertemuan itu Sepriadi membawa beberapa unsur pengurus lain, diantaranya Suryadi Issa (Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Promosi dan Sosial), Muhammad Yani (Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik dan Advokasi) dan Siska Olivia Bendahara Umum Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat.

Pada kesempatan itu, Sepriadi dan kawan kawan melaporkan kepada gubernur tentang sudah terpenuhinya segala persyaratan pengesahan menjadi sebuah perkumpulan dengan nama Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat (APRIS) yang berkedudukan dan berpusat di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

“APRIS adalah wadah pembinaan dan pengembangan bagi pelaku usaha ritel (bisnis eceran) menuju terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif, dengan misi organisasi menghimpun dan mengembangkan potensi para pedagang ritel dan koperasi serta UMKM sebagai pelaku ekonomi agar memiliki ketangguhan, kemandirian dan berdaya saing kuat”, jelas Sepriadi.

Pertemuan juga menyampaikan seputar isu dan persoalan ritel yang sedang terjadi saat ini, mulai dari persolan kelangkaan dan ketersedian distribusi minyak goreng, serta perlunya regulasi dan tata kelola pendirian ritel modern besar lokal agar tidak menggerus ritel modern kecil dan pasar tradisional secara tepat dan terukur berdasarkan PERPRES No. 112 Tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, serta PERMENDAG No. 53 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern.

SIMAK JUGA :  Karangan Bunga Dukung Interpelasi Gubernur Anies Baswedan Banjiri Gedung DPRD DKI

Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat segera akan membentuk Dewan Pimpinan Daerah di masing-masing Kabupaten Kota dan siap untuk bersinergi serta berkalaborasi dengan pemerintah di masing-masing Kabupaten Kota tersebut.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyambut positif kehadiran dan silaturahmi pengurus Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat tersebut.

Mahyeldi berpesan agar asosiasi dapat berperan aktif dalam meningkatkan usaha perdagangan dan Industri kecil/menengah serta ekonomi berbasis digital dan dapat bersinergi dengan para pelaku UMKM lainya sehingga menciptakan UMKM yang tangguh yang membawa kemajuan bagi dunia usaha perdagangan ritel serta ekonomi Sumatera Barat.

Gubernur juga menjelaskan kebijakan pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota yang selama ini tidak memberikan tempat kepada ritel-ritel modern berjaringan seperti alfamart dan indomart dikarenakan permintaan dan keinginan masyarakat Sumatera Barat agar pemerintah melindungi sektor UMKM serta kearifan lokal yang ada. (*)

Donny Magek Piliang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *