Penyuluh dari Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum kepada Warga Cempaka Putih Barat

  • Bagikan

JAKARTA – Penyuluh dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa 11 Juli 2023 memberi penyuluhan kepada warga Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Materi penyuluhan yang disampaikan oleh penyuluh hukum madya, Tri Puji Rahayu ini bertujuan memberi pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi.
Penyuluhan juga bisa membentuk budaya hukum masyarakat.

“Dibutuhkan peran serta masyarakat untuk bersinergi dalam menerima mantan narapidana yang akan kembali ke masyarakat,” ujar Puji.

Puji mengajak warga Cempaka Putih Barat melihat mantan narapidana dari sudut pandang berbeda untuk menghapus stigma negatif dengan menerima mantan narapidana sebagai bagian penting dalam proses rehabilitasi sosial.

Selain memberi penyuluhan hukum kepada warga, juga disampaikan kepada pelajar SMA Taman Madya 1 yang berlokasi di Jalan Sunter Bendungan Jago 11, Serdang, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat.

Siti Lasmini selaku Kepala Sekolah sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan ini, beliau berharap siswa dapat taat dan sadar hukum khususnya Pelajar SMA Taman Madya 1.

Materi disampaikan oleh Wahyu Warsito, Penyuluh Hukum Ahli Muda dengan materi “Bullying dan Etika Bermedia Sosial”. (K) ***

SIMAK JUGA :  DKPP Berhentikan Amnasmen Sebagai Ketua KPU Sumbar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *