Seluruh Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat di Periksa BPKAD Barsel

  • Bagikan

BUNTOK – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Akhmad Akmal Husein mengatakan melalui Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKAD, Rahmato Madjen bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kelengkapan dokumen kendaraan dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah di wilayah Kabupaten Barito Selatan berlangsung di halan kantor Bupati Buntok, Kamis (07/04/2022).

“Pemeriksaan dilakukan terhadap pajak tahunan kendaraan apakah sudah dibayar atau belum. Selain
untuk menghimpun kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang dipinjam pakaikan termasuk kendaraan dinas pada Kecamatan Dusun Selatan, Gunung Bintang Awai, dan Dusun Utara,” ucapnya.

Selanjutnya, untuk kendaraan dinas yang berada di Kecamatan Karau Kuala, Dusun Hilir dan Jenamas tetap dilakukan pemeriksaan dengan meminta foto fisik dan bukti surat menyurat kendaraannya. Kenapa karena jarak tempohnya ke kecamatan tersebut cutup jauh menggunakan akses darat dari kota Buntok.

“Kemudian pemeriksaan tersebut guna memastikan kendaraan dinas benar-benar berada di masing-masing perangkat daerah terkait dan dimanfaatkan secara maksimal dalam menunjang pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

Rahmato Madjen menegaskan dari hasil pengecekan, sejumlah kendaraan dinas yang kondisinya rusak berat seharusnya sudah dihapuskan dari aset atau dilelang. Ditambah lagi kondisi kendaraan dinas yang hilang surat menyurat termasuk STNK, namun sedang diurus pada pihak kepolisian Buntok.

“Demikian dari hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) agar kita mendapatkan rekomendasi untuk menindaklanjutinya ke sejumlah dinas instansi terkait yang menggunakan barang atau aset milik pemerintah daerah (Pemda) dimaksut,” tegas Rahmato Madjen. (Snn).

SIMAK JUGA :  Selain Motif Gunung Perak dan Anggrek Hitam, Bupati Bartim Inginkan Motif Talabang
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *