Puluhan Ribu KTP Elektronik Rusak di Katingan Dimusnahkan

  • Bagikan


Katingan, harianindonesia.id –
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Katingan, Kalteng, memusnahkan sebanyak 21.626 keping KTP elektronik yang rusak, Senin (17/12/2018) pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Katingan Bambang Harianto kepada wartawan, Senin siang.

Bambang mengatakan, pemusnahan dengan cara membakar tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 470.13/11176/SJ pada (13/12/2018).

“Tentang penata usahaan blangko KTP – EL yang rusak atau invalid sejak 2012 hingga 2018,” kata Bambang.

Ditempat yang sama, Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatreskrim AKP Edia S menjelaskan, pemusnahan yang dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan KTP elektronik.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang mengacu pada permasalahan hukum saat pencoblosan pada Pemilu 2019,” jelasnya.

Pelaksanaan pemusnahan KTP elektronik tersebut dihadiri oleh Asisten 1, Kasatreskrim, Kasi datun Kejari, Kadis Pol PP Kabupaten Katingan.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  Video Viral Anak Berpenyakit Kulit, Ternyata Bukan Warga Parenggean
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *