Posting Senpi, Sony Dicokok Dengan Polisi

  • Bagikan

Katingan, harianindonesia.id – Sony Ebiator Meyok (39) warga Desa Tumbang Manggu Kecamatan Senaman Mantikai Kabupaten Katingan, Kalteng akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian gara-gara memposting Senjata Api (Senpi) miliknya di Media Sosial (Medsos).

Senpi mirip Revolver itu ternyata rakitan. Petugas langsung mengamankan Sony, Rabu ( 9/1/2019) siang sekitar pukul 10.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Katingan AKBP E Dhrmq B Ginting melalui Kapolsek Senaman Mantikai dan Petak Malai Iptu Kusean Afandi kepada wartawan.

Kapolsek mengatakan, penangkapan Sony berawal dari informasi karyawan HPH PT. Dwima Group. Bahwa dia telah memposting status dan foto Senpi laras pendek di Facebook dengan nama akunnya Paulus Petroes.

“Hasilnya ada tiga postingan pada 2019 yang tertulis, Harsono Dwima saya bawa pulang kepalanya ke Timor Leste, putus kepala harsono dan foto memegang senpi yang bertuliskan Tumbang Kaman Negeri ku. Setelah diketahui ciri-ciri orang tersebut petugas melakukan penggeledahan dan penagkapan, ditemukan Senpi berikut 4 butir amunisi,” kata Kapolsek.

Kini tersangka diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

(Parlin/Masroby)

SIMAK JUGA :  SATUPENA Hadirkan Didin S Damanhuri dalam Diskusi Nusantaranomics untuk Keadilan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *