Oalah, Petugas Disdukcapil Ditampar Orang Sakit Jiwa Saat Rekam E-KTP

  • Bagikan

Ilustrasi perekaman E-KTP.

BANJARMASIN, harianindonesia.id – Beginilah salah satu akibat jika berurusan dengan orang gila. Simak saja apa yang diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Khairul Saleh.

Ia mengungkapkan tantangan petugasnya dalam merekam data pribadi para warga yang terkena sakit jiwa,ya ada petugas yang sampai-sampai kena tampar saat melakukan pendataan tersebut.

”Banyak yang ngamuk saat kita rekam sidik jarinya, bahkan ada (petugas) yang kena tampar. Maklumlah, kan mereka sakit jiwa, tidak mengapa,” ujar Khairul, menceritakan pengalaman anak buahnya di lapangan, seperti dikutip dari Antara, dilansir repubilika.co.id, Senin (7/1/2019).

Menurut dia, pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak hanya bagi warga yang normal. Namun mereka yang sedang mengalami sakit jiwa, juga memiliki hak.

”Setiap warga Indonesia wajib memiliki kartu identitas, yakni KTP-el,” katanya. ”Jadi, kita juga melayani mereka.”

Pelayanan bagi warga yang mengalami sakit jiwa ini dilakukan dengan sistem ‘jemput bola’. ”Kita datangi rumah mereka, ya, terpaksa ada sedikit paksaan melakukannya, kan harus ada foto dan rekam sidik jari, kadang-kadang petugas kita ikut kena tampar saat melaksanakan itu, karena harus berhasil,” ujarnya.

Sebab, ujar Khairul Saleh, surat identitas itu sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan pengobatannya. ”Masuk RS jiwa kan tidak bisa atas nama perwakilannya, misalnya nama ayahnya, harus nama bersangkutan, makanya kita buatkan, bagaimana pun caranya,” bebernya.

Sejauh ini, tutur dia, sudah puluhan orang gangguan jiwa dapat mereka rekam data pribadinya untuk pembuatan KTP-el layaknya warga normal. Sejauh ini sudah 90 persen lebih warga Banjarmasin terekam untuk pembuatan KTP-el dari sekitar 600 ribu jiwa. (***)

SIMAK JUGA :  LMP Bukittinggi Tetapkan Pengurus Periode 2020 - 2025, Muhammad Arif Ketua

Sumber republikacoid

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *