Pemkab Melawi dan Pengadilan Negeri Sintang Tanda Tangani Nota Kesepahaman

  • Bagikan

KALIMANTAN BARAT – Pemerintah Kabupaten Melawi dan Pengadilan Negeri Sintang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang pelayanan administrasi pengadilan untuk menyelenggarakan layanan prima.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa dan Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo, di Convention Hall kantor Bupati Melawi, Rabu (01/09/2021).

Turut hadir dis itu Wakil Bupati Melawi, Kluisen, Kapolres Melawi, LO Kodim 1205/Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Dukcapil, Kabag Tapem, dan Kabag Hukum.

Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo, mengatakan,n MoU tersebut menjadi komitmen bersama untuk membangun pelayanan pada masyarakat lebih cepat, karena kecepatan pelayanan saat ini menjadi tuntutan zaman.

“Kalau dulu kan warga Melawi yang harus ke Sintang bila berurusan dengan Pengadilan Negeri. MoU ini menjadi dasar Pengadilan Negeri Sintang untuk turun bersidang di Melawi, sehingga masyarakat tak perlu lelah datang ke Sintang,” katanya.

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengapresiasi nota kesepahaman tentang pelayanan administrasi peradilan tersebut.

Bupati Melawi berharap masyarakat mudah mendapat identitas hukum yang berkaitan dengan akta kelahiran, akta nikah, maupun akta cerai.

“Masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran.”

Pada kesempataan tersebut juga dilaksanakan penandatangan kerja sama antara Pengadilan Negeri Sintang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi yang dijalankan oleh Plt. Dinas Dukcapil, Silvani Umran dan Panitera Pengadilan Negeri Sintang, Ruswanto. *

Repoter: Fyan

SIMAK JUGA :  Tertarik Budaya dan Wisata, Dosen dan Mahasiswa Malaysia Bermalam di Sawahlunto
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *