HPN Mempunyai Makna Tersendiri bagi Insan Pers

Tamiang Layang – Perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) dapat mempunyai makna tersendiri bagi insan pers, di Kabupaten Barito Timur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Bartim, Drs.Dwi Aryanto saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

‘’Kemudian menurutnya, setelah kegiatan HPN tersebut kita berharapkan HPN dapat dijadikan sebuah momentum untuk refleksi dan introsfeksi diri sebagai perwujudan kebebasan pers. Sebaliknya, bukan kegembiraan yang berlebihan, tetapi lebih kepada sarana renungan perjalanan pers hingga sekarang,’’ ucap Dwi Aryanto.

Lanjutnya, tidak bisa dipungkiri, pers mempunyai peranan penting dalam pembangunan. Sejarah mencatatkan perjuangan pers Indonesia sejak jaman penjajahan, revolusi, orde lama, orde baru hingga reformasi. Semua perjalanan bangsa Indonesia terdokumentasi dalam catatan pers baik yang diterbitkan melalui media cetak, maupun disiarkan melalui media radio, atau televisi.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, disebutkan dengan jelas Pers bahwa lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia di dalam negeri maupun di luar negeri,” ungkap Dwi.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebagai lembaga sosial dan wanaha komunikasi masa, pers mempunyai peran strategis dalam pembangunan bangsa. Peran strategis tersebut, tentunya menjadi sebuah tantangan bagi kalangan pers itu sendiri. Menjadi harapan kita bersama, pers mampu memposisikan diri sebagai bagian dari pelaku pembangunan.

Junalistik atau Pers harus menyampaikan informasi yang berperan positif dalam mengembangkan khazanah ilmu dan pengetahuan. Artinya, informasi yang diberikan pers harus memberikan dampak positif, baik pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik khalayak.

SIMAK JUGA :  Rezki Rifai (Wakil Ketua IKAFE DPC Padang) siap bersaing Rebut IKA 1 Unand

“Dengan demikian, dengan dasar itu, saya minta pers dapat menjalankan fungsinya yaitu: Penyebar informasi yang obyektif dan edukatif, Melakukan kontrol sosial yang konstruktif, dan Menyalurkan aspirasi rakyat dan memperluas komunikasi dan partisipasi masyarakat,” Jelasnya.

Dwi juga berharap, PWI mampu mengambil peranan membantu Pemerintah dalam menangkal informasi yang tidak bertanggung jawab atau hoaks. Karena diketahui bersama, hoaks merupakan informasi yang sengaja disebarkan oknum tidak bertanggung jawab hanya untuk memecah belah bangsa, dan bisa menghambat laju pembangunan di Bartim.

“Ia berpesan kepada organisasi pers di Bartim khususnya PWI, agar mampu menjadi penyambung informasi pemerintah dan masyarakat. Jangan sampai pers menjadi lembaga yang justru menyimpangkan informasi. Pers profesional akan menjadi bagian dari pembangunan nasional,” pungkasnya. (Snn).