DPRD Bartim Sepakati Raperda PDAM Tirta Janang

  • Bagikan

Tamiang Layang – Ketua DPRD Barito Timur (Bartim), Nur Sulistio mengatakan bahwa pihaknya sudah melihat dan mengevaluasi terkait perkembangan yang telah terjadi pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Janang Tamiang Layang.

“PDAM tersebut perlu pembenahan, ucap Nur Sulistio usai rapat terkait penyampaian pemandangan umum fraksi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PDAM diruang rapat paripurna,” Senin (17/01/2022).

Jadi kemarin kita sudah rapat kerja kemudian hari ini setelah kepala daerah menyampaikan Raperda kepada DPRD, maka kawan-kawan fraksi pendukung dewan menyampaikan pandangan umum terkait PDAM tersebut.

“Dengan demikian, Raperda ini salah satu payung atau regulasi yang akan mengatur kinerja PDAM sesuai yang diusulkan pemerintah daerah menstabilkan PDAM untuk lebih baik lagi”.

Kami dari DPRD pada prinsipnya mensupport, menyetujui dan menyepakati Raperda tersebut.

“Terkait dengan isi Raperda secara teknis akan kita lanjutkan pada rapat kerja agar regulasi yang mengatur benar-benar menjadi pedoman bagi pengelolaan PDAM, dan memberikan pelayanan yang terbaik terkhusus kepada warga masyarakat Barito Timur,” pungkasnya (Snn).

SIMAK JUGA :  Pembahasan Ranperda APBD-P 2023 Dijadwalkan Rampung Minggu Pertama Bulan September
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *