Bagikan Stiker, Jaksa Dharmasraya Peringati Hari Anti Korupsi

  • Bagikan

Dharmasraya, harianindonesia.id – Hari Anti Korupsi Internasional 2018 di peringati di lingkungan Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Senin (10/12) yang di pimpin lansung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya M Harri Wahyudi.SH.

Berbagai kegiatan yang dilakukan, seperti pembagian stiker Hari Anti Korupsi Internasional 2018 kepada pengguna jalan lintas sumatera yang pusat depan kantor Bupati Dharmasraya.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya M Harri Wahyudi.SH,melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus),Ilza Putra Zulfa.SH yang di temui di ruang kerjanya mengakui, betul sekali pada hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Dharmasraya memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 2018 di Kabupaten Dharmasraya.

“Yang mana kegiatan yang kami lakukan adalah upacara Hari Anti Korupsi Internasional 2018 dan membagikan stiker dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat serta pengendra kendaraan yang melintasi di jalan lintas sumatera yang di pusatkan depan kantor Bupati Dharmasraya, ” ujarnya.

Untuk kasus koropusi pada tahun 2018 ini ada tiga kegiataan
1. Kegiatan penuntutan dugaan korupsi batuan pengadaan sapi yang saat dalam menjalani persidangan
2. Kegiatan penyidikan dugaan pembangunan RTH simpang silage
3. Kegiatan eksekusi Penahanan dan penangkapan,Mantan Bupati Kabupaten Dharmasraya, Marlon Martua Situmeang. Marlon sebelumnya tersangkut kasus korupsi pembangunan RSUD Sungai Dareh, Dharmasraya yang di lakukan dilakukan pada Kamis (27/9) di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB.berapa waktu lalu.

Dalam tema Hari Anti Korupsi Internasional 2018 Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi dalam momentum ini,peringatan kali hendaknya juga mendorong dan semangat gerakan anti korupsi sebagai gerakan bangsa yang di lakukan dan serentak oleh intitusi Negara civil socity dan masrakat luas maju produtif inovatif dan efisien. Maka salah satu elemen bangsa kehadiaran apartur kejaksaan ditutut senantiasa proaktif dan respon.

SIMAK JUGA :  Laporan Kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Selama Tahun 2022

“Kami menhimbau kepada seluruh masyarakat mari kita bersama sama memberantas koropsi yang ada di kabupaten Dharmasraya dan saling memberikan informasi, ” ucap Kasi Pidsus Kejari Dharmasraya,Ilza Putra Zulfa.SH. (eko/jen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *