Sah! Pesepak Bola Justin Hubner Jadi WNI, Ibnu Chuldun yang Mengambil Sumpah Pewarganegaraan

  • Bagikan
Usai pengambilan sumpah pewarganegaraan WNA menjadi WNI. (Instagram @pimtikanwilkumhamdki)

HARIANINDONESIA.ID – Kepala Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Rabu 6 Desember 2023 di Jakarta mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan kepada tiga warga negara asing (WNA) menjadi warga negara Indonesia (WNI) salah satunya ialah atlet sepak bola Justin Hubner.

Bertempat di aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun didampingi pejabat terasnya berpesan kepada Justin Hubner dan lainnya agar menjalankan hak dan kewajibannya selaku WNI secara baik.

Ibnu Chuldun juga mengingatkan mereka agar mengabdikan diri kepada negara kesatuan Rebublik Indonesia.

“Sebagai seorang WNI berikan karya nyata demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia,” katanya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, ada beberapa cara untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Salah satunya pada pasal 20 yakni orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia.

Termasuk pula orang asing karena prestasinya yang luar biasa di bidang kemanusiaan, ilmu pengetahuan, serta olahraga yang mengharumkan nama Indonesia. (K/Instagram @pimtikanwilkumhamdki) ***

SIMAK JUGA :  Gerindra Tolak Revisi UU KPK
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *