Sholat Jumat di Istiqlal Ditunda Dua Pekan, Demi Mencegah Covid-19

  • Bagikan

PETUGAS MESJID ISTIQLAL

Jakarta, HarianIndonesia.id ‐‐ Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Jakarta, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, memutuskan Masjid Istiqlal tak menggelar ibadah Salat Jumat selama dua minggu ke depan terhitung Jumat (19/3) besok, guna mencegah penyebaran virus corona(Covid-19).

Keputusan itu tertuang dalam instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020.

“Diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Salat Jumat selama dua minggu [dua kali tidak Salat Jumat], diganti dengan Salat Zuhur masing masing [tidak berjamaah],” kata Asep dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (18/3).

Ia menambahkan bahwa seluruh Masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak melaksanakan Salat Jumat maupun salat berjamaah harian selama dua minggu ke depan

Sebelumnya, Masjid Istiqlal menyatakan tetap menggelar salat Jumat berjamaah sesuai instruksi Imam Besar Istiqlal beberapa hari lalu.

Fatwa MUI

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa terkait ibadah Salat Jumat. MUI mengeluarkan fatwa nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

Dalam fatwa, diatur bahwa Salat Jumat berjamaah tidak boleh digelar dan bisa diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing dengan catatan wabah sudah tak terkendali. (*)

uAwaluddin Awe

SIMAK JUGA :  Pemda Luar Jawa - Bali Harus Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *