Viral Biaya Rapid Test, Ini Penjelasan Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus

  • Bagikan

PALANGKARAYA, harianindonesia.id -Beredarnya Isu biaya rapid test dan PCR yang dilakukan oleh RSUD dr.Doris Sylvanus Palangkaraya di media sosial akhir-akhir ini membuat pro dan kontra di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Direktur RSUD Dr.Doris Sylvanus, dr.Yayu Indrayati bersama Kabid Humas RSUD dr.Doris Sylvanus dr.Reza Syahputera menggelar Press Conference terkait biaya Rapid Test dan PCR pada Kamis (28 Mei 2020)

dr.Yayu menyatakan bahwa adanya tes yang berbayar tersebut adalah untuk atas permintaan masyarakat sendiri yang ingin bepergian ke suatu daerah, yang mana harus membawa atau memiliki surat keterangan hasil dari Rapid Test.

“Perlu diketahui, Rapid Test atau PCR atas permintaan sendiri itu berbayar, sedangkan untuk pasien yang memiliki penyakit dan masuk dalam daftar itu ditanggung oleh pemerintah” ujarnya.

Surat keterangan hasil tes tersebut merupakan kebijakan kebijakan pemerintah sebagai syarat untul bepergian ke suatu daerah dengan menaiki transportasi udara maupun moda transportasi lainnya.
(Pras/Masroby)

SIMAK JUGA :  Padang Alami Inflasi Akibat Naiknya Pengeluaran
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *