Upaya Mencari Keadilan untuk L, Korban Pemerkosaan yang Diduga Dilakukan Ken WNA Asal Cina Jadi Kasus yang Menyita Perhatian Publik

  • Bagikan

Jakarta – Puluhan massa yang mengklaim dari Masyarakat Anti Kekerasan (AMAK) lakukan aksi demo di Polda Metro Jaya (PMJ) untuk meminta pihak kepolisian memberikan kepastian hukum atas kasus pemerkosaan yang dialami L siang tadi (19/07).

Amak meminta agar kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Ken, warga negara asing asal Cina itu agar segera diproses ke meja hijau.

Karena lambannya jalan pemeriksaan akan membuka kesempatan bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, demikian disampaikan Nur Hasan, koordinator aksi ketika dikonfirmasi melalui pesan instan whatsapp.

AMAK juga meminta agar penegak hukum segera menetapkan Ken sebagai tersangka dan menyeret yang bersangkutan ke penjara.

Tidak bisa disangkal bahwa akibat perlakuan kekerasan seksual yang dialami L adalah mimpi buruk yang tidak mungkin bisa dihapus. L tidak hanya menanggung rasa sakit secara fisik. Tapi, jauh lebih serius tidak lain akibat traumatis yang harus ia terima seumur hidup.

Lambannya proses penetapan pelaku jadi tersangka, telah melahirkan kecemasan di hati L bahwa kasus ini akan raib tanpa sebab. Padahal laporan sudah diproses pihak PMJ sejak empat bulan yang lalu.
Tapi, sampai saat ini, status terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Melalui rilis yang diterima harianindonesia.id ada beberapa butir tuntutan AMAK dalan aksi demo terswbut. Diantara tuntutan itu adalah supaya terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diadili.

(Tata Tanur)

SIMAK JUGA :  BNNP Kalteng Tangkap Kurir Sabu 1.017 Gram
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *