Sebelum Dinyatakan Positif Corona, Wanita ini Tidak Pernah Bertandang ke Tomohon

  • Bagikan

TOMOHON, harianidonesia.id – Menyikapi salah satu warganya yang kini diketahui positif Covid- 19, Pemerintah Kota Tomohon telah menyampaikan klarifikasi guna memberikan informasi detail kepada publik terkait kronologi kasus tersebut.

Kepada harianindonesia.id Walikota Jimmy F. Eman, SE, Ak melalui Sekretaris Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc Kamis (2/4/2020) menuturkan, dugaan penjemput saudaranya yang merupakan pasien Covid- 19 dan telah berinteraksi dengan tujuh warga Tomohon lainnya adalah tidak benar.

“Secara kronologis dapat dijelaskan bahwa sebelum dinyatakan positif Covid- 19, si pasien berada satu pesawat dengan temannya. Setibanya di Bandara Sam Ratulangi Manado, kemudian sang pasien dijemput oleh keponakannya di bandara dan selanjutnya menuju Kota Manado. Sementara rekannya sewaktu di pesawat, melanjutkan perjalanan ke daerah lain namun masih di wilayah Sulawesi Utara”, Bebernya.

“Pasien tidak pernah bertandang ke Tomohon, walaupun ia ber KTP Tomohon. Ketika si pasien merasa kurang sehat dia langsung memeriksakan diri di sebuah rumah sakit di Manado dan setelah beberapa hari dia dirujuk ke RSUP Prof Kandouw”. Jelas Lolowang.

Lebih jauh Sekot mengungkapkan, pada hari berikutnya keponakan dari pasien tersebut memang sempat menjenguk kakek dan neneknya di Kota Tomohon. “Itupun dia hanya sendiri dan di dalam mobil, lalu kembali lagi ke Manado. Dengan kesadarannya sendiripun si ponakan ini melakukan isolasi mandiri, usai mengetahui tantenya positif Corona”. Paparnya.

“Kiranya klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat tahu bahwa tidak ada 7 orang Tomohon yang berinteraksi dengan si penjemput tantenya (pasien- red). Keluarganya ada dalam keadaan sehat walafiat dan tetap diobservasi oleh Dinas Kesehatan Tomohon. Kita berdoa kiranya si pasien ini disembuhkan Tuhan. Marilah kita semua berdoa juga semoga keluarganya diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, ajak Sekretaris Kota.

SIMAK JUGA :  Langgar Aturan, Brimobda Polda Banten Lakukan Sidang Disiplin Terhadap Anggota

Hal itu dibenarkan pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, dr. Deesje Liuw MBiomed. Menurutnya wanita positif Corona ini memiliki Kartu Tanda Penduduk (e- KTP) Tomohon, akan tetapi bekerja di luar Kota Tomohon. “Betul pasien ini KTP Tomohon tapi kerja di luar daerah, dan selama sakit tidak pernah datang ke Tomohon. Saat ini pasien dirawat di RSUP Prof Kandouw. Terkait langkah-langkah, dilaksanakn sesuai SOP, mulai kedatangan sampai dirawat. Untuk orang yang ada kontak, telah diisolasi, dipantau bahkan diperiksa. Menurut RS Kandow, pasien tersebut sudah stabil dan mengarah ke yang lebih baik. Terang Kadis. (Handry)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *